Jumat, 31 Desember 2010

Rusia Masuk ke Dalam Daftar Negara yang Menjadi Ancaman Cyber Untuk AS

MOSKOW (Arrahmah.com) - Menurut laporan media, sebuah studi potensi dari beberapa negara di bidang perang informasi telah dilakukan oleh Keamanan Negara
AS.

Penelitian telah dilakukan dalam rangka meningkatkan Strategi Nasional untuk Keselamatan Cyber AS.

Daftar negara yang menjadi ancaman bagi keamanan AS di bidang informasi termasuk Rusia, Cina, India, Iran, Korea Utara dan Pakistan.  Sebagai negara yang
menimbulkan potensi ancaman ke AS, apa yang disebut "Israel", Suriah dan Republik bekas Yugoslavia juga terdaftar.

Pengolahan data adalah target penting dalam peperangan modern.

Menganalisis kemampuan Rusia untuk melakukan tindakan tersebut, para penulis penelitian mengatakan bahwa Rusia kini memiliki diktrin yang cukup besar dalam
perang informasi.  Angkatan Bersenjata Rusia bekerja sama dengan para ahli di bidang teknologi informasi dan teknologi dan kalangan akademisi untuk meningkatkan
metode dan teknik. (haninmazaya/arrahmah.com)

Raih amal shalih, sebarkan informasi ini...

Israel Tidak Mengizinkan Tahanan Palestina Memiliki Pengacara

TEL AVIV (Arrahmah.com) - Organisasi hak asasi manusia mengkritik Israel untuk memperlakukan tahanan Palestina dan memaksa mereka menandatangani pengakuan
dalam pertukaran untuk akses mendapatkan penasehat hukum.

Masyarakat Tahanan Palestina dan Komite Publik Anti Penyiksaan di Israel telah mengungkapkan dalam laporan bersama bahwa sampai 90 persen dari penduduk
Palestina di Tepi Barat yang ditahan Israel tidak diberi akses memiliki penasehat hukum dan sering disiksa secara fisik dan psikologis, lapor Press TV
pada Jumat (31/12/10).

Laporan juga mengkritik hukum sipil dan militer Israel yang memungkinkan pihak berwenang untuk menolak tahanan Palestina memiliki pengacara dalam masa
enam bulan-yang dapat diperpanjang selama enam bulan kedepan-di mana para tahanan Palestina tunduk pada interogasi kasar oleh keamanan Israel agen Shin
Bet.

Menurut laporan itu, para tahanan Palestina akan diizinkan untuk mengunjungi pengacara atau menghubungi keluarga mereka hanya setelah mengakui kejahatan
yang dituduhkan kepada mereka.  Penelitian tersebut juga mengutuk interogasi seperti ini karena melawan hukum internasional.

Para tahanan Palestina bersaksi, mengatakan selama interogasi mereka disiksa secara berlebihan dan pelecehan psikologis termasuk kurang tidur, mengulangi
ancaman untuk menyakiti tahanan dan keluaragnya, menyakiti tangan, duduk dengan tangan dan kaki diikat dalam kondisi tidak nyaman dalam waktu yang lama,
dan lainnya.

"Saya meminta kepada mereka untuk menginformasikan kepada ibu saya bahwa saya masih hidup.  Para interogator mengatakan ia akan memperbolehkannya hanya
setelah saya mengaku... inteogator membawa saya ke ruang interogasi dan membelenggu saya di kursi dengan borgol dan saya ditinggal.  Saat itu sampai jam
3 dini hari lalu saya dikembalikan ke sel isolasi.  Sekitar jam 8.00 pagi saya dikembalikan ke ruang interogasi," ujar Ziad Shanti yang ditahan pada Oktober
2006. (haninmazaya/arrahmah.com)

Raih amal shalih, sebarkan informasi ini...

“Rusia Sangat Jelas Kalah Perang di Kaukakus”

KAUKAKUS (Arrahmah.com) - Harian populer Kiev, Ukrainian Pravda menerbitkan sebuah respon terhadap Putin untuk serangannya melawan Pahlawan Ukraina dari
Angkatan Bersenjata Militan Ukraina yang dengan berani berjuang memerangi gerombolah Rusia Bolshevik selama Perang Dunia Kedua.

Harian tersebut mengatakan :

"Kita sekarang melihat bahwa perang di Kaukakus Utara dialihkan ke jalan-jalan di Moskow.  Lebih dari 900.000 tentara Rusia, 350.000 tentara boneka dan
pejabat terkonsentrasi di Kaukakus Utara dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa di sana.

Rusia telah jelas kalah perang.  Jika Rusia tidak segera menarik pasukannya dari Kaukakus, perang akan menyebar ke jantung Rusia.  Legenda absurd dan mitos
tentang kekuatan dan kemuliaan senjata dan tentara Rusia seperti asap rokok.  Ternyata tanpa Ukraina, Azerbaijan, Gregoria, Uzbekistan, chechnya, Circassians,
Lezgins, tidak ada seorang pun tentara di Rusia yang mampu berperang.

Tugas imperialisme Rusia di Ukraina untuk mengirim anak-anak kita, cucu kita, saudara, ayah, suami kepada jagal di Kaukakus Utara, faktanya ini hanyalah
taktik bodoh untuk menyelesaikan masalah.

Oleh karena itu, propaganda Rusia yang mengklaim bahwa tidak ada Ukraina, tetapi Rusia atau setidaknya Ruthenians.  Dan dalam kerangka ini, Rusia berbicara
tentang keberadaan universal "dunia Rusia" yang seharusnya dilindungi.

Ini adalah kebodohan dan tidak lebih!

Tidak ada, saya tekankan tidak ada pemimpin Rusia yang pernah mengirimkan anak-anak mereka, menantu, saudara ke Kaukakus Utara.  Tidak ada!  Lebih dari
350 tahun, hanya dalam 20 tahun terakhir Ukraina tidak terlibat dalam semua "kemenangan" perang Rusia." (haninmazaya/arrahmah.com)

Raih amal shalih, sebarkan informasi ini...

Tips membersihkan RAM atau mempercepat RAM komputer tanpa restart windows.

Mungkin bagi para master merupakan hal yang biasa, jadi tips ini buat yang belum biasa aja dech he..he..

Terkadang, komputer kita bakal menjadi lambat setelah beberapa lama dipakai. Apalagi kalo kita banyak menggunakan software yang berat2 seperti Adobe Photoshop,
Corel Draw, Sony Soundforge dsb.

Biasanya setelah kita pakai aplikasi tersebut, komputer kita terasa lambat. Kemungkinan itu terjadi karena masih ada bekas data yang tersimpan dalam RAM,
sehingga komputer kita pun jadi lambat. Salah satu cara untuk membersihkan RAM adalah dengan merestart komputer terlebih dahulu. Tapi kayanya ribet banget
ya?

saya punya cara yang lebih simpel yang bisa dilakuin oleh semua kalangan, awam maupun mahir. Perhatikan caranya di bawah ini:

1. Klik kanan mouse di desktop, pilih New - Shortcut.

2. Ketik %windir%\system32\rundll32.exe advapi32.dll,ProcessIdleTasks pada kolom isian yang muncul.

3. Klik Next.

4. Beri nama shortcut tadi, nama yang dapat diberikan bebas sesuai keinginan kamu, atau kamu lewat aja, namanya otomatis jadi rundll32.exe.

5. Klik Finish.

Kapan aja komputer kamu terasa lambat, klik shortcut yang udah kamu buat tadi untuk membersihkan RAM. Sebetulnya prinsip kerjanya mungkin sama aja kaya
RAM Booster atau aplikasi sejenisnya, tapi ga kalah ko seperti software2 lainnya. Selamat mencoba, semoga bermanfaat.

cara nge Hack tubuh sendiri    

1. Jika tenggorokanmu gatal, garuk telingamu!


"Jika saraf dekat telinga distimulasi, bisa menciptakan reflek di tenggorokan yang mampu menghasilkan kejang otot " kata Scott Schaffer, M.D., presiden dari pusat spesialis THT di Gibbsboro, New Jersey. "Kejang ini bisa menghilangkan rasa gatal."



2. Rasakan pendengaran supersonik!


Jika anda terjebak di tengah ramainya orang ngobrol di pesta, condongkan tubuh dengan telinga kanan ke depan. Telinga kanan lebih baik daripda telinga kiri dalam hal mengikuti ritme obrolan yang cepat, menurut peneliti dari UCLA David Geffen School of Medicine. Sebaliknya, jika and aingin mengidentifikasi lagu yang dimainin dengan lembut di elevator, gunakan bagian kiri telinga, ini lebih baik dalam memilah nada musik.


3. Atasi keinginanmu yang paling mendesak!


Pengen pipis? Nggak ada kamar mandi? Lo cowok? Ngayal aja...
Mikir tentang seks bisa menyibukkan otak, hasilnya lo nggak bakal ngerasa nggak nyaman, kata Larry Lipshultz, M.D., kepala pengobatan reproduksi pria di Baylor College of Medicine.


4. Hilangkan rasa sakit!


Peneliti Jerman telah menemukan bahwa batuk saat disuntik bisa mengurangi rasa sakit dari jarum suntik. Menurut Taras Usichenko, pengarang 'mempelajari fenomena', trik ini menyebabkan kejutan, kenaikan sementara tekanan di dada dan kanal spinal, menahan struktur pengatur rasa sakit di pusat tulang belakang.


5. Longgarkan hidungmu yang mampet!


Cara termudah, tercepat, termurah untuk melegakan tekanan sinus adalah tekan lidahmu ke bagian atap mulut, lalu tekan dengan satu jari tempat diantara alis. Ini bisa menyebabkan tulang vomer (tulang tipis yang misahin lubang hidung), yang menghubungkan saluran hidung ke mulut bergerak maju mundur, kata Lisa DeStefano, D.O., asisten profesor di Michigan State University ilmu pengobatan osteopathic. Gerakannya melonggarkan hidung mampet; setelah 20 detik, anda akan merasa sinus berngasur-angsur hilang.



6. Fight fire without water!


Penelitian menunjukkanpasien yang tidur miring ke kiri lebih kecil resiko terserang acid reflux. Kerongkongan dan dan perut berhubungan dengan posisi. Waktu anda tidur miring ke kanan, perut lebih tinggi dari kerongkongan, membuat makanan dan asam perut mengalir ke tenggorokan. Jika miring ke kiri, perut lebih rendah dari kerongkongan.



7. Menyembuhkan sakit gigi tanpa buka mulut!


Gosokkan es di bagian belakang telapak tangan, bagian berbentuk huruf V antara jempol dan telunjuk. Peneliti Kanada menemukan tehnik ini mengurangi rasa sakit gigi sebanyak 50 persen dibanding tanpa menggunakan es. Alur saraf di daerah V tersebut menstimulasi daerah otak dan mencegah sinyal rasa sakit ke wajah dan tangan.



8. Make burns disappear!


Saat anda menyentuh kompor panas secara tidak sengaja, bersihkan kulit dan berikan pijatan ringan dengan ujung jari lain yang tidak terluka. Es akan mempercepat hilangnya rasa sakit, kata Dr. DeStefano, namun karena hukum alam akan mengembalikan kulit yang terbakan ke suhu normal, kulit akan sedikit melepuh.



9. Stop the world from spinning!


Terlalu banyak minum membuat pening? Letakkan tangan pada tempat yang stabil. Bagian telinga yang mengatur keseimbangan, Cupula, mengalirkan cairan dengan densitas yang sama seperti darah. "Saat alkohol mengencerkan darah di cupula, cupula menjadi kurang padat dan naik" kata Dr. Schaffer. Ini membuat otak bingung. This confuses your brain. Sentuhan dari obyek yang stabil memberikan opini kedua, dan anda bisa merasa lebih seimbang. Karena saraf di tangan sangat sensitif.


10. Unstitch your side!


Jika anda seperti kebanyakan orang, saat lari, anda menghembuskan nafas saat kaki kanan menyentuh tanah. Ini menyebabkan tekanan ke bawah di baian liver (yang mana terletak di bagian kanan), dan akan menarik diafragma dan menyebabkan side stitch (suduken basa jawanya, kram perut mungkin indonya), menurut Doctors Book of Home Remedies for Men. Pemecahannya: Hembuskan nafas saat kaki kanan yang menghentak tanah.


11. Stanch blood with a single finger!


Jepit hidungmu dan bersandar ke belakang adalah cara terbaik menghentikan mimisan jika kamu nggak keberatan choking on your own O positive. Cara yang lebih enak: Letakkan kapas di bagian upper gums (fleshy tissue which covers the bones of the jaw and the lower portions of the teeth) dibelakang dibagian bawah hidung dan tekan sekuat-kuatnya. "Kebanyakan pendarahan datang dari septum, dinding tulang rawan yang memisahkan hidung" kata Peter Desmarais, M.D., THT specialis di Entabeni Hospital, di Durban, South Africa. "Penekanan disini bisa membantu menghentikan.."


12. Make your heart stand still!


Mencoba mengatasi firstdate jitters? Tiup jempolmu. Syaraf vagus, bertugas mengendalikan detak jantung, bisa dikontrol melalui nafas, kata Ben Abo, emergency medical services specialist di University of Pittsburgh. Ini bisa membuat detak jantung kembali normal.


13. Cairkan otak!


Terlalu banyak es krim akan membekukan otak, wih...maksudnya ada sensasi pening geto. Tekan lidah ke langit-langit mulut, tutup bagian langit-langit sebanyak yang kamu bisa "Karena syaraf di langit-langit mulut menjadi sangat dingin, tubuh mengira otak anda juga beku" kata Abo. "Hasilnya, overheats, menimbulkan icecream headache." Semakin banyak tekanan yang anda lakukan,makin cepet loh sakit kepalanya berkurang.


14. Prevent nearsightedness!


Jarak pandang yang payah jarang disebabkan faktor genetis, kata Anne Barber, O.D., optometrist dari Tacoma, Washington. "Ini biasanya disebabkan tekanan nearpoint." Dengan kata lain, melototin layar kompi terlalu lama. Coba trik ini, tutup mata, tegangkan badan, ambil nafas yang dalam, setelah beberapa detik, hembuskan nafas dan regangkan otot pada saat yang bersamaan. Mengencangkan dan menegangkan otot semacam bisep bisa membuat otot lain yang tidak berhubungan seperti otot mata juga ikut relaks.


15. Wake the dead!


Jika tangan anda mati rasa saat menyetir atau duduk dengan posisi salah, goyangkan kepala (dugem geleng geleng). Bisa menghilangkan kurang dari semenit, kata Dr. DeStefano. Mati rasa disebabkan tekanan kumpulan syaraf di leher, melonggarkan otot leher menghilangkan tekanan.



16. Impress your friends!


Kalau anda ada di pesta coba trik ini, Suruh teman anda berdiri tegak, rentangkan tangan dan posisi telapak tangan menghadap bawah, tetap pada posisi ini. Lalu letakkan dua jarimu di pergelangan tangannya dan dorong ke bawah, temenmu pasti ngelawan. Sekarang buat dia meletakkan satu kaki di tempat yang lebih tinggi beberapa inch (tumpukan buku atau majalah mungkin) dan ulangi yang tadi, hehehe....Dengan membuat posisi pinggang tidak rata, otak menganggap tulang belakang menjadi vulnerable, sehingga menghentikan kemampuan tubuh untuk menghindar, Rachel Cosgrove, C.S.C.S., pemilik Results Fitness, di Santa Clarita, California.



17. Breathe underwater!


Jika anda kesusahan mencapai seperempat dari dasar kolam renang, ambil nafas pendek sebelum menyelam sangat penting, hyperventilate (bernafas cepat dan dalam). Saat di dalam air, bukan kekurangan oksigen yang membuat anda ingin bernafas, tapi peningkatan karbon dioksia, yang membuat darah anda asam, dan mengirim sinyal ke otak ada yang tidak beres," Saat melakukan hyperventilate, aliran oksigen melambatkan aktifitas darah," kata Jonathan Armbruster, Ph.D., asosiasi profesor biologi di Auburn University. "Ini membuat otak anda berpikir memiliki oksigen berlebih." Paling tidak menambah lebih 10 detik.


18. Baca Pikiran!


Punyamu sendiri tentunya! "Jika anda akan berpidato besok, ulangi sebelum tidur," kata Candi Heimgartner, instruktur ilmu biologi di University of Idaho. Karena kebanyakan konsolidasi memori terjadi selama tidur, apapun yang and abaca sebelum tidur kebanyakan di encode.

benarkah demokrasi itu sistem kafir?

Inilah Demokrasi,
Apakah Anda mau Meninggalkannya?

Kepada mereka yang masih beranggapan bahwa perbedaan pendapat tentang demokrasi adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….
Kepada para da’i  tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….
Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….
Kepada mereka yang mencampuradukkan –secara dusta– demokrasi dengan syura dan Islam….
Kepada mereka yang memandang bahwa demokrasi adalah solusi terbaik untuk menjawab problematika Islam dan kaum muslimin…
Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu mengaku dirinya seorang muslim…
Kepada mereka semua kami katakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.
Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).
Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah,
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)
dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan (al-Kahfi:26)
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)
Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)
Oleh karena kalian telah menyembah mereka, dari aspek ketaatan kalian kepada mereka dalam hal menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka kalian telah berbuat syirik dengan menyembah mereka. Karena syirik itu, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah, adalah mengarahan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah.
Demikian juga firman Allah
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah (at-Taubah:31)
Mereka dianggap menjadi arbab (tuhan-tuhan) selain dari Allah, karena mereka telah mengaku berhak membuat tasyri’, menghalakan dan mengharamkan sesuatu, dan menetapkan undang-undang.
Demokrasi berarti mengembalikan segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, antara hakim dan yang dihukumi kepada rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-Nya. Ini adalah penyelewengan dari firman Allah,
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (asy-Syura:10)
Bagi para penganut faham demokrasi akhir ayat ini diganti dengan kalimat, maka putusannya (hukumnya) terserah kepada rakyat, dan bukan diserahkan kepada selain rakyat. Firman Allah,
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (an-Nisa’:59)
Allah menetapkan, bahwa di antara konsekuensi iman adalah mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni dengan mengacu kepada al-Qur’an dan as-Sunnah
Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang  ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.
Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah saw.
Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia
Menurut hadis tersebut, orang yang keluar dari Islam harus dibunuh, bukan dibiarkan saja. Demikian juga di dalam sabda Rasulullah saw
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat… (HR Bukhari dan Muslim)
Aku diutus di akhir masa, dengan membawa pedang sehingga Allah semata disembah dan tidak disekutukan.
Dan telah maklum bahwa Islam memberikan tiga alternatif untuk ahli kitab, yaitu: masuk Islam, membayar jizyah dengan sikap tunduk, atau perang. Adapun kepada para penyembah berhala, seperti kaum musyrik Arab dan lain-lainnya, maka bagi mereka ada dua lternatif yang bisa dipilih, yaitu masuk islam atau diperangi.
Demikian juga ketika Isa as turun –sebagaimana diinformasikan di dalam as-sunnah– maka ia akan mematahkan salib, membunuh babi, menjatuhkan jizyah, dan tidak menerima ajaran para orang-orang yang menyimpang –termasuk ahlul kitab– selain Islam, atau berperang.
Berdasarkan hakekat nas-nas di atas, dan juga nash syara’ lainnya yang mempunyai hubungan dengan masalah ini, kita bisa mendudukkan firman Allah
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); (al-Baqarah:256)
Demokrasi adalah sistem yang berprinsip pada kebebasan berpendapat dan bertindak, apapun bentuk pendapat dan tindakannya, meskipun mencaci maki Allah dan Rasul-Nya serta merusak agama, karena demokrasi tidak mengenal sesuatu yang suci sehingga haram mengkritiknya atau membahasnya panjang lebar. Dan apapun bentuk pengingkaran terhadap kebebasan berarti pengingkaran terhadap sistem demokrasi. Dan itu berarti menghancurkan kebebasan yang suci, dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat.
Inilah hakekat kekufuran terhadap Allah, karena di dalam Islam tidak ada kebebasan untuk mengungkapkan kata-kata kufur dan syirik, tidak ada kebebasan untuk hal yang merusak dan tidak membawa maslahat, tidak ada kebebasan untuk hal yang menghancurkan dan tidak membangun, serta tidak ada kebebasan untuk memecah belah tidak membangun persatuan. Firman Allah
Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (an-Nisa’;148)
Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah beriman. (at-Taubah:65-66)
Ayat-ayat ini diturunkan berkenaan dengan sekelompok kaum munafik, ditengah perjalanan menuju medan perang Tabuk, mengatakan tentang para shahabat Rasul, “Kami tidak penah melihat orang yang lebih rakus, lebih dusta kata-katanya dan lebih pengecut ketika pertempuran seperti para qurra’ ini”. Dengan kata-kata itu mereka ditetapkan sebagai orang kafir, setelah sebelumnya dianggap sebagai orang mukmin.
Dan di dalam hadis shahih dinyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda,
Sesungguhnya seorang lelaki berkata-kata dengan kata-kata yang dianggapnya tidak apa-apa…70 .. di neraka
Dari Sufyan bin Abdullah ra, ia berkata.
Aku bertanya, Wahai Rasulullah, “Hal apakah yang paling engkau takutkan dari diriku?” Beliau memegang mulut beliau sendiri seraya berkata, “Ini” (at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)   
Barangsiapa yang dijaga oleh Allah apayang ada di antara kedua bibirnya dan di antara kedua kakinya, maka ia akanm asuk ke dalam sorga
Adakah orang yang telungkup di neraka pada wajahnya kecuali orang yang menjaga lisannya
Lalu di manakah demokrasi meletakkan adab-adab mulia yang diajarkan oleh Islam yang hanif ini?
Demokrasi adalah sistem sekular dengan segala cabangnya, di mana ia dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan dan kenegaraan. Allah dalam pandangan demokrasi hanya diposisikan di pojok surau dan masjid saja, adapun wilayah-wilayah selain itu, baik dalam wilayah politik, ekonomi, sosial dan lain-lain maka wilayah itu bukan milik agama, wilayah itu semua adalah milik rakyat. Bahkan rakyat berhak menentukan suatu kebijaksanaan untuk dimasukkan ke dalam masjid, meskipun hal itu sebenarnya mengandung kemadlaratan
Lalu mereka Berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "Ini untuk Allah dan Ini untuk berhala-berhala kami". Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka[508]. amat buruklah ketetapan mereka itu. (al-An’am:136)
Mereka mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. kami Telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (an-Nisa’:150-151)
Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. (an-Nisa’:151)
Itulah hukum untuk semua bentuk demokrasi sekularisme yang memisahkan antara agama dengan negara dan politik, serta semua urusan hidup manusia, meskipun lisannya menyatakan bahwa dirinya adalah muslim dan mukmin.
Demokrasi adaah sistem yang berpijak pada prinsip kebebasan individual, maka seseorang –menurut ajaran demokrasi– berhak melakukan apa saja yang diinginkannya, termasuk melakukan tindakan yang mungkar, keji maupun yang merusak, tanpa boleh diawasi.
Bila kaum Ibahiyah (permisivisme) sepanjang sejarah dianggap sebagai kelompok-kelompok kafir zindik, lalu apa hukum demokrasi jika bukan itu juga..??
Demokrasi adalah sistem yang menjadikan pilihan rakyat sebagai orang yang berhak memimpin suatu bangsa, meskipun yang dipilih itu adalah orang kafir, zindik ataupun murtad dari agama Allah.
Hal ini bertentangan dengan firman Allah
dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (an-Nisa’:141)
Hal itu juga bertentangan dengan ijma’ umat Islam, bahwa orang kafir tidak boleh memimpin kaum muslimin, dan negara kaum muslimin tidak mengambil orang kafir menjadi pemimpin.
Demokrasi adalah sistem yang berdiri di atas landasan persamaan semua manusia dalam hak dan kewajiban, dengan menutup mata dari aqidah dan agama yang diikutinya, dan juga menutup mata dari biografi moralnya, sehingga orang yang paling kufur, paling jahat dan paling bodoh disamakan dengan orang yang paling taqwa, paling shalih dan paling pandai dalam menetapkan persoalan yang sangat penting dan urgen, yaitu menyangkut siapa yang berhak memerintah negeri dan masyarakat….
Hal ini bertentangan dengan firman Allah
Maka apakah patut kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau Adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (al-Qalam:35-36)
Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? mereka tidak sama. (as-Sajdah;18)
"Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (az-Zumar:9)
Dalam pandangan agama Allah mereka tidak sama, tetapi dalam pandangan agama demokrasi mereka sama saja.
Demokrasi didirikan di atas prinsip kebebasan membentuk berserikat dan organisasi, baik berupa organisasi politik (partai) maupun organisasi non politik. Dalam demokrasi bebas berserikat tanpa mempedulikan fikrah dan manhaj yang menadi dasar (asas) organisasi itu. Dengan begitu, setiap kumpulan dan setiap organisasi bebas sebebas-bebasnya untuk menyebarkan kekufuran, kebatilan dan pemikiran yang merusak di seluruh penjuru negeri.
Hal ini dalam pandangan syara’ adalah penerimaan dengan suka rela akan keabsahan dan kebebasan melakukan tindakan kekufuran, kesyirikan, kemurtadan dan kerusakan. Sikap ini bertentangan dengan kewajiban untuk memerangi kekufuran dan kemungkaran, sebagai bentuk dari nahi munkar
Di dalam hadis, yang shahih dari Rasulullah saw, beliau bersabda   
Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka hendaklah mengubah dengan tangannya, jika tidak bisa hendaklah ia mengubah dengan lisannya, jika tidak bisa hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim)
Hadis tersebut menyebutkan bahwa mengingkari dan mengubah kemungkaran adalah kewajiban, meskipun hanya dengan hati ketika tidak mampu lagi melakukan pengingkaran terhadap kemunkaran dengan tangan dan lisan. Adapun berinteraksi dengan kemunkaran sehingga muncul keridloan terhadap kemungkaran tersebut, maka ini merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Inilah yang ditunjukkan oleh hadis berikut ini
 “Maka siapa yang berjihad (bersungguh-sungguh untuk mengubah kemungkaran) mereka dengan tangannya maka ia mukmin, dan siapa yang berjihad dengan lisannya maka ia mukmin, dan yang berjihad dengan hatinya maka ia mukmin. Dan di balik itu semua tidak ada iman meskipun sebesar biji sawi”
Maksudnya, diluar pengingkaran dengan hati itu tidak lain adalah keridlaan. Ridla terhadap kekufuran menyebabkan hilangnya iman dari pemeluknya
Demikian juga sabda Rasulullah saw dalam hadis yang menceritakan tentang penumpang perahu yang melobangi dinding perahu karena enggan naik ke atas untuk mengambil air. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lainnya itu dikatakan
Jika penumpang kapal lainnya membiarkan tindakan mereka dan apa yang mereka kehendaki itu maka mereka semua akan tenggelam, tetapi jika mereka mengambil tindakan terhadap mereka (yang melobangi perahu) maka mereka akan selamat dan semuanya akan selamat
Inilah perumpamaan demokrasi, ia mengatakan dengan sejelas-jelasnya, “Tinggalkanlah partai-partai yang dengan kebebasannya akan menenggelamkan kapal. Sebab tenggelamnya kapal akan menenggelamkan seluruh penumpangnya, dan segala harta yang ada di dalamnya”.
Tetapi jika hanya meninggalkan partai-partai yang bathil tanpa mengingkari dan memerangi kebathilannya atau kita hanya mengingkari kemungkaran tanpa berusaha mencegah kemunkaran yang akan menyebabkan hancurnya masyarakat, yang didalamnya terdapat kaum muslimin, apakah salah kalau dikatakan bahwa kita telah mengakui keabsahannya dan kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendaki dan diinginkan.
Sikap itu –pengakuan akan keabsahan suatu partai yang bathil– juga akan menyebabkan terpecah-belahnya ummat dan melemahkan kekuatannya, merusakkan kesetiaan mereka kepada kebenaran karena bergabung dengan partai syetan yang menyimpang dari kebenaran, dan meninggalkan ajaran yang diturunkan oleh Allah karena mengikuti seruan penguasa.
Hal ini bertentangan dengan firman Allah;       
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (Ali Imran:103)
Dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah saw
Hendaklah kalian berada di dalam jama’ah dan jauhilah firqah. Sesungguhnya syetan bersama dengan orang yang sendirian dan terhadap orang yang berdua ia menjauh, barangsiapa yang menginginkan sorga yang terbaik maka hendaklah setia terhadap jama’ah (HR Ahmad dan Tirmidzi)
Demokrasi ditegakkan di atas prinsip menetapkan sesuatu berdasarkan pada sikap dan pandangan mayoritas, apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu, apakah ia sesuai dengan al-haq atau tidak. Al-Haq menurut pandangan demokrasi dan kaum demokrat adalah segala sesuatu yang disepakati oleh mayoritas, meskipun mereka bersepakat terhadap sesuatu yang dalam pandangan Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.
Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu harus dipegang sekuat tenaga, meskipun mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, meskipun tidak disetujui oleh mayoritas manusia, sedangkan a-bathil adalah ajaran yang dinyatakan batil oleh al-Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas manusia memandangnya sebagai kebaikan. Sebab keputusan tertinggi itu hanyalah hak Allah semata, bukan di tangan manusia, bukan pula di tangan suara mayoritas
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (al-An’am:116)
Dan di dalam hadis shahih disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda;
Sesungguhnya di antara para nabi ada yang tidak diimani oleh umatnya kecuali hanya seorang saja (HR Muslim)
Jika dilihat dengan kaca mata demokrasi yang berprinsip suara mayoritas, di manakah posisi nabi dan pengikutnya ini?
Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Amr bin Maimun, “Jumhur jama’ah adalah orang yang memisahkan diri dari al-Jama’ah, sedangkan al-Jama’ah adalah golongan yang sesuai dengan kebenaran (al-haq) meskipun hanya dirimu seorang”
Ibnu al-Qayyim di dalam kitab A’lamul Muwaqqi’in mengatakan, “ketahuilah bahwa ijma’, hujjah, sawad al-A’dham (suara mayoritas) adalah orang berilmu yang berada di atas al-haq, meskipun hanya seorang sementara semua penduduk bumi ini menyelisihinya.
Demokrasi dibangun di atas prinsip pemilihan dan pemberian suara, sehingga segala sesuatu meskipun sangat tinggi kemuliaannya, ataupun hanya sedikit mulia harus diletakkan di bawah mekanisme ambil suara dan pemilihan. Meskipun yang dipilih adalah sesuatu yang bersifat syar’I (bagian dari syati’ah.
Sikap ini tentu bertentangan dengan prinsip tunduk, patuh, dan menyerahkan diri sepenuh hati serta ridla sehingga menghilangkan sikap berpaling dari Allah, ataupun lancang kepada Allah dan Rasul-Nya. Sikap itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhannya. Agama seorang hamba tidak akan lurus, dan imannya tidak akan benar tanpa adanya sikap tunduk dan patuh kepada Allah sepeti itu
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (al-Hujurat:1-2)
Kalau hanya meninggikan suara di atas suara nabi saw saja bisa sampai menghapuskan pahala amal perbnuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan hukum buatannya di atas hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah. Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh lebih kufur dan lebih besar kemurtadannya, serta lebih menghapuskan amalnya
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka (al-Ahzab:36)
Tetapi demokrasi akan mengatakan, “Ya, harus diadakan pemilihan dulu, meskipun nantinya harus meninggalkan hukum Allah”   
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (an-Nisa:65)
Demokrasi berdiri di atas teori bahwa pemilik harta secara hakiki adalah manusia, dan selanjutnya ia bisa mengusakan untuk mendapatkan harta dengan berbagai car yang ia maui. Ia bebas pula membelanjakan hartanya untuk kepentingan apa saja yang ia maui, meskipun cara yang dipilihnya adalah cara yang diharamkan dan terlarang di dalam agama Islam. Inilah yang disebut dengan sistem kapitalisme liberal    
Sikap ini berbeda secara diametral dengan ajaran Islam, dimana mengajarkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah swt. Dan bahwasannya manusia diminta untuk menjadi khalifah saja terhadap harta kekayaan itu, maka ia bertanggung jawab terhadap harta itu di hadapan Allah; bagaimana ia mendapatkan dan untuk apa dibelanjakan…
Manusia dalam Islam tidak diperbolehkan mencari harta dengan cara haram dan yang tidak sesuai dengan syara’ seperti riba, suap, dan lain-lain…… Demikian juga ia tidak diizinkan untuk membelanjakan harta untuk hal-hal yang haram dan hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntunan syara’. Manusia dalam ajaran Islam tidak memiliki dirinya sendiri, sehingga ia bebas melakukan apa saja yang ia inginkan tyanpa mempedulikan petunjuk Islam. Karena itulah melakukan hal-hal yang membahayakan diri dan juga bunuh diri termasuk dosa besar yang terbesar, oleh Allah akan diberikan balasan adzab yang pedih. Pandangan seperti ini bisa kita dapatkan dalam firman Allah
Katakanlah: "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. (Ali Imran:26)
Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.  (at-Taubah:111)
Jiwa adalah milik Allah, maka Allah membeli apa yang Dia miliki sendiri –jual beli khusus untuk orang mukmin– untuk menggambarkan pemberian kemuliaan, kebaikan dan keutamaan kepada mereka, sekaligus untuk mendorong mereka supaya berjihad dan mencari kesyahidan
Nabi saw apabila hendak mengirim seseorang menuju medan jihad, beliau berpesan,
Sesungguhnya kepunyaan Allah lah apa yang Dia mabil dan kepunyaan-Nya juga yang Dia berikan (HR Bukhari dan Abu Dawud)
Selanjutnya, seseorang tidak memiliki sesuatu yang ditunjukkan untuk bisa diambil karena sesungguhnya dia bukanlah pemiliknya, dia hanya mendapatkan titipan saja, sedang pemiliknya adalah Allah swt.
Secara ringkas, inilah demokrasi!!
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dengan penuh keyakinan, tanpa ada keraguan sedikit pun kami katakan, bahwa demokrasi dalam pandangan hukum Allah adalah termasuk kekufuran yang nyata, jelas dan tidak ada yang samar, apalagi gelap, kecuali bagi orang yang buta matanya dan buta mata hatinya. Adapun orang yang meyakininya, menyerukannya, menerima dan meridlainya, atau beranggapan –dasar dan prinsip yang mendasari bangunan demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak terlarang oleh syara’, maka ia adalah orang yang telah kafir dan murtad dari agama Allah, meskipun namanya adalah nama Islam, dan mengaku dirinya termasuk muslim dan mukmin. Islam dan sikap seperti ini tidak akan pernah bersatu di dalam agama Allah selamanya.
Adapun orang yang mengatakan tentang demokrasi karena ketidakmengertiannya terhadap arti dan asasnya, maka kita akan menahan diri dari mengkafirkan dirinya, tetapi tetap akan mengatakan kekufuran kata-katanya itu, sehingga bisa ditegakkan hujjah syar’iyyah yang menjelaskan kekufuran demokrasi kepadanya, dan letak pertentangannya dengan din Islam. Sebab demokrasi termasuk ke dalam suatu terminologi dan faham yang dibuat dan problematik bagi kebanyakan orang. Dengan itulah bagi orang yang tidak mengerti bisa dimaafkan, sampai ditegakkan hujjah kepadnaya, agar ketidakmengertiannya itu menjadi sirna.
Demikian juga kepada mereka yang, menyebut-nyabut istilah demokrasi tetapi dengan makna dan dasar yang berbeda dengan apa yang telah kami sebutkan di atas, seperti orang yang meminjam istilah tetapi yang dimaksudkan adalah permusyawarahan, atau yang dimaksudkan adalah kebebasan berpendapat dan bertindak dalam hal yang membangun, atau melepaskan ikatan pengekang yang menghalangi manusia dari membiasakan diri dengan hak-hak syar’i dan hak-hak asasi mereka, dan bentuk-bentuk penggunaan istilah demokrasi dengan maksud yang berbeda dengan hakekat demokrasi lain, maka ia tidak boleh dikafirkan. Inilah sikap adil seimbang, yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama.
Adapun hukum Islam berkenaan dengan kegiatan di lembaga legislatif, maka kami katakan, “Sesungguhnya kegiatan legislasi (kegiatan di lembaga legislatif) –adalah kegiatan yang telah menyeleweng dari aqidah dan syari’ah yang tak mungkin untuk ditebus— hal itu termasuk kekufuran yang sangat jelas. Maka tidak boleh ada hukum atau pendapat yang lain, selain hukum kufur.
Adapun bagi anggota legislatif maka mereka adalah orang yang meniti jalan kedhaliman. Tentang mereka itu kami katakan, “Orang yang ikut menjadi aggota parlemen karena dilatarbelakangi oleh pemahaman yang rancu (syubhat), ta’wil, dan kesalahfahaman maka mereka tidak kita kafirkan –meskipun tetap kita katakan bahwa aktifitas yang mereka lakukan adalah aktifitas kufur. Kita akan tetap berpendapat demikian sampai ditegakkan hujjah syar’iyyah, sehingga hilanglah kesalahfahaman, ketidaktahuan dan kerancuan pemahaman mereka.
Adapun orang menjadi anggota legislatif apabila dilatarbelakangi oleh sikap yang menyimpang dari syari’ah atau bahkan tidak mempedulikan syari’ah, maka mereka itu adalah orang kafir, karena tidak ada mawani’ (penghalang) takfir pada dirinya,sementara syarat-syarat takfir telah ada di dalam dirinya. Allahu a’lam
Inilah demokrasi, inilah hukumnya, hukum orang yang menyerukannya dan yang mengikutinya, apakah kau bersedia untuk meninggalkannya, apakah kau mau meninggalkannya?

Allahumma inni qod ballaghtu, fasyhad
Ya Allah, Sesungguhnya aku telah menyampaikan, maka saksikanlah

11-2-1999
Abdul Mun’m Musthofa Halimah, Abu Bashir,

AKIBAT TIDAK SOLAT

Berikut ini merupakan sebuah kisah yang didapat dari rekan saya . Insya Allah bermanfaat dan bisa kita jadikan ibrah (pelajaran). Kisah ini diceritakan oleh seorang ustadz yang bertugas memandikan mayat orang Islam di hospital.
Lebih kurang jam 3.30 pagi, saya menerima panggilan dari Hospital Tengku Ampuan Rahimah, Klang, Selangor untuk menguruskan jenazah lelaki yang sudah seminggu tidak dituntut.
Di luar bilik mayat itu cukup dingin dan gelap serta sunyi dan hening. Hanya saya dan seorang penjaga bilik tersebut yang berada dalam bilik berkenaan. Saya membuka dengan  hati-hati penutup muka jenazah. Kulitnya putih,badannya kecil dan berusia awal 20-an.
Allah Maha Berkuasa. Tiba- Tiba tiab saya lihat muka jenazah itu sedikit demi sedikit bertukar menjadi hitam. Mulanya saya tidak menganggap ia sebagai aneh, namun apabila semakin lama semakin hitam, hati saya mulai bertanya-tanya. Saya terus menatap perubahan itu dengan teliti, sambil di hati tidak berhenti-henti membaca ayat-ayat suci Al-Quran.
Detik demi detik berlalu,wajah jenazah semakin hitam. Selepas lima minit berlalu, barulah ia berhenti bertukar warna. Ketika itu wajah mayat berkenaan tidak lagi putih seperti warna asalnya, tetapi hitam seperti terbakar.
Saya keluar dari bilik berkenaan dan duduk termenung memikirkan kejadian aneh yang berlaku itu. Pelbagai pertanyaan timbul di kepala saya; apakah yang sebenarnya telah terjadi? Siapakah pemuda itu? Mengapa wajahnya  bertukar hitam?
Persoalan demi persoalan muncul di fikiran saya. Sedang saya termenung tiba-tiba saya dapati ada seorang wanita berjalan menuju ke arah saya. Satu lagi pertanyaan timbul, siapa pula wanita ini yang berjalan seorang diri di bilik mayat pada pukul 4.00 pagi? Semakin lama dia semakin  hampir, dan tidak lama kemudian berdiri di hadapan saya. Dia berusia 60-an dan memakai baju kurung.
"Ustaz," kata wanita itu. "Saya dengar anak saya meninggal dunia dan  sudah seminggu mayatnya tidak dituntut. Jadi saya nak tengok jenazahnya." Kata wanita berkenaan dengan lembut. Walaupun hati saya ada sedikit tanda tanya, namun saya membawa juga wanita itu ke tempat jenazah  tersebut. Saya tarik laci 313 dan buka kain penutup wajahnya.
"Betulkah ini mayat anak mak cik?" tanya saya.
"Mak cik rasa betul... tapi kulitnya putih."
"Mak cik lihatlah betul-betul." kata saya. Selepas ditelitinya jenazah berkenaan, wanita itu begitu yakin yang mayat itu adalah anaknya. Saya tutup kembali kain penutup mayat dan menolak kembali lacinya ke  dalam dan membawa wanita itu keluar dari bilik mayat. Tiba di luar saya bertanya kepadanya:
"Mak cik, ceritakanlah kepada saya apa sebenarnya yang   berlaku sampai wajah anak mak cik bertukar jadi hitam?" tanya saya. Wanita itu tidak mahu menjawab sebaliknya menangis teresak-esak. Saya ulangi pertanyaan tetapi ia masih enggan menjawab. Dia seperti menyembunyikan sesuatu.
"Baiklah, kalau mak cik tidak mahu beritahu, saya tak mahu uruskan jenazah anak mak cik ini. " kata saya untuk menggertaknya. Bila saya berkata demikian, barulah wanita itu membuka mulutnya. Sambil mengesat airmata, dia berkata,
"Ustaz, anak saya ni memang baik,  patuh dan taat kepada saya. Jika dikejutkan di waktu malam atau pagi supaya buat sesuatu kerja, dia akan bangun dan buat kerja itu tanpa membantah  sepatah pun. Dia memang anak yang baik. Tapi..." tambah wanita itu lagi "apabila mak cik kejutkan dia untuk  bangun sembahyang, Subuh misalnya, dia mengamuk marahkan mak cik. Kejutlah dia, suruhlah dia pergi ke kedai, dalam hujan lebat pun dia akan pergi, tapi kalau dikejutkan supaya bangun sembahyang, anak mak cik ini akan terus naik angin. Itulah yang mak cik kesalkan." kata wanita tersebut. Jawapannya itu memeranjatkan saya. Teringat saya kepada hadis nabi  bahawa barang siapa yang tidak sembahyang, maka akan ditarik cahaya iman dari wajahnya. Mungkin itulah yang berlaku. Wajah pemuda itu bukan sahaja ditarik cahaya keimanannya, malah diaibkan dengan warna yang hitam.
Selepas menceritakan perangai anaknya, wanita tersebut meminta diri  untuk pulang. Dia berjalan dengan pantas dan hilang dalam persekitaran yang gelap. Kemudian saya pun memandikan, mengafankan dan  menyembahyangkannya. Selesai urusan itu, saya kembali ke rumah semula. Saya perlu balik secepat mungkin kerana perlu bertugas keesokan harinya sebagai imam di Masjid Sultan Sallehuddin Abdul Aziz Syah, Syah Alam.
Selang dua  -tiga hari kemudian, entah kenapa hati saya begitu tergerak untuk menghubungi waris mayat pemuda tersebut. Melalui nombor telefon yang diberikan oleh  Hospital Tengku Ampuan Rahimah, saya hubungi saudara Allahyarham yang agak jauh pertalian persaudaraannya. Selepas memperkenalkan diri, saya berkata:
"Encik, kenapa encik biarkan orang tua itu datang ke hospital seorang diri di pagi-pagi hari. Rasanya lebih elok kalau encik dan keluarga encik yang datang sebab encik tinggal di Kuala Lumpur lebih dekat dengan Klang." Pertanyaan saya itu menyebabkan dia terkejut,
"Orang tua mana pula?" katanya. Saya ceritakan tentang wanita berkenaan, tentang bentuk  badannya, wajahnya, pertuturannya serta pakaiannya.
"Kalau wanita itu yang ustaz katakan, perempuan itu adalah emaknya, tapi.... emaknya dah  meninggal lima tahun lalu!" Saya terpaku, tidak tahu apa yang hendak dikatakan lagi. Jadi 'apakah' yang datang menemui saya pagi itu?
Walau siapa pun wanita itu dalam arti kata sebenarnya, saya yakin ia adalah 'sesuatu' yang Allah turunkan untuk memberitahu kita apa yang sebenarnya telah berlaku hingga menyebabkan wajah pemuda berkenaan bertukar hitam. Peristiwa tersebut telah terjadi lebih setahun lalu, tapi masih segar dalam ingatan saya. Ia mengingatkan saya kepada sebuah hadis nabi, yang bermaksud bahawa jika seseorang itu meninggalkan sembahyang satu waktu dengan sengaja, dia akan ditempatkan di neraka selama 80,000 tahun. Bayangkanlah seksaan yang akan dilalui kerana satu hari di akhirat bersamaan dengan seribu tahun di dunia. Kalau 80,000 tahun ? Wallahu'alam ...
Bila di dunia ada syurga, maka itulah kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Bila di dunia ada neraka, maka itulah kehidupan rumah tangga yang tak selaras & jauh dari agama.
Bahagialah mereka yang diamnya berfikir, Memandangnya mengambil pelajaran, mendengarnya mengambil hikmah, dan dalam tindakannya mengenal indahnya ajaran Islam.

Kamis, 30 Desember 2010

It's All Small Stuff!'

Pada suatu pagi yang cerah. Anda sedang mengemudikan kendaraan sambil menikmati alunan murotal. Tiba-tiba, sebuah mobil yang berlari dengan kecepatan tinggi menyalib Anda. Anda terkejut bukan kepalang. Masih untung Anda terhindar dari kecelakaan. Langsung saja Anda membunyikan klakson sekeras-kerasnya sambil mengejar mobil tersebut.
Tanpa diduga mobil tadi berhenti. Orangnya pun menghampiri Anda dan memaki Anda dengan kata-kata yang tak senonoh.
Bayangkan kalau Anda menghadapi situasi semacam itu. Apa yang akan terjadi? Apa yang akan Anda lakukan sesampai di kantor? Mungkin Anda akan menceritakan kejadian tadi pada teman-teman Anda. Lalu seharian Anda diliputi perasaan marah. Masih belum puas, sore harinya Anda mendiskusikan masalah itu dengan keluarga di rumah.
Apa yang sebenarnya terjadi? Sebuah masalah besarkah? Mungkin ya, kalau Anda celaka, tapi kini Anda selamat dan sehat wal afiat. Yang Anda hadapi adalah masalah kecil. Persoalannya, Anda memperlakukannya sebagai masalah besar, yang begitu menyita perhatian dan menguras energi dan waktu produktif Anda.
Dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak sekali hal-hal yang kita risaukan yang setelah kita amati lebih jauh ternyata bukan masalah besar. Di kantor kita bekerja dengan atasan yang otoriter dan mau menang sendiri, mendapatkan perlakuan kurang adil, memperoleh kritikan yang tak pada tempatnya, digunjingkan orang, dimaki-maki pelanggan serta menghadiri berbagai rapat yang tak penting.
Di rumah kita berurusan dengan tagihan listrik dan telepon yang terus naik, harga-harga yang membumbung tinggi, dompet yang hilang, mobil yang tergores, kaki yang terkilir, pasangan yang tak mau mengerti, dan anak-anak yang sering bertengkar. Hidup ini rasanya sumpek sekali.
Tahukah Anda siapa yang telah membuat Anda merasa begitu stres dan tertekan? Masalah-masalah itu? Bukan. Sama sekali bukan. Penyebab stres adalah diri Anda sendiri. Jangan lupa, tak ada sesuatu pun yang dapat menyakiti Anda tanpa ijin Anda sendiri. Anda lah yang membuat sumpek. Persoalannya, Anda menganggap hal-hal tadi sebagai masalah besar. Padahal semua itu hanyalah hal kecil yang tak perlu dirisaukan.
Salah satu cara yang efektif untuk mengetahui apakah sesuatu itu hal yang besar atau kecil adalah dengan menanyakan pada diri Anda sendiri, ''Apakah aku masih mempedulikan peristiwa ini setahun dari sekarang?'' Saya yakin kebanyakan kita akan mengatakan ''Tidak!''
Saya pernah mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari atasan. Ia tak mengijinkan saya mengikuti sebuah seminar yang penting. Waktu saya tanyakan alasannya ia malah membeberkan ''daftar dosa'' saya. Tentunya menurut versinya sendiri. Intinya, saya tidak diijinkan ikut.
Beberapa hari saya merasa sangat marah karena perlakuan tersebut. Namun setahun kemudian, setelah mengundurkan diri dari perusahaan itu saya sering menertawakan ''kebodohan'' saya. Kenapa harus marah, peristiwa tersebut adalah hal kecil dan tak penting.
Mengurusi hal-hal kecil dapat membuat kita kehilangan perspektif terhadap hal-hal besar. Banyak orang yang menjalani kesibukan tanpa henti yang membuat mereka lupa akan misi mereka sebenarnya di dunia ini. Mereka baru sadar tentang hal-hal besar sesaat sebelum meninggal dunia.
Pada detik-detik terakhir nanti apakah Anda akan mengatakan, ''Saya ingin melewatkan waktu lebih banyak lagi di kantor.'' Ataukah, ''Saya ingin melewatkan waktu lebih banyak dengan keluarga, menikmati saat-saat indah, dan menyaksikan anak-anak saya tumbuh dari hari ke hari.'' Saya yakin Anda semua memilih jawaban yang kedua.
Musisi John Lennon pernah berkata, ''Hidup adalah apa yang terjadi ketika kita sedang sibuk membuat rencana lain.'' Ketika kita sibuk membuat ''rencana lain,'' anak-anak kita akan menjadi dewasa, orang-orang yang kita cintai menjadi tua dan kemudian pergi, tubuh kita kehilangan bentuk dan impian-impian kita berlalu.
Ukuran kesuksesan Anda bukanlah ditentukan pada saat Anda hidup atau mencapai puncak karir. Ukuran kesuksesan baru dapat dilihat pada saat Anda meninggal. Bagaimana Anda memanfaatkan hidup Anda, apakah untuk hal-hal besar yang berkaitan dengan kebahagiaan Anda dan orang banyak, atau kah hanya untuk mengurusi hal-hal kecil yang terlalu remeh untuk sekedar diingat dan dikenang?
Anda akan memperoleh pencerahan kalau dapat melihat sesuatu yang sama dengan cara pandang yang baru. Mulailah melihat dalam kerangka yang lebih luas, Anda akan merasa tenang dan damai, karena tak lagi meributkan hal-hal yang kecil. Bahkan dalam perspektif yang lebih arif dan lebih holistik lagi, semua hal yang ada di dunia ini adalah hal kecil.

penguasa yang tidak berhukum dengan hukum Alloh tapi masih solat masih muslim kah?

Syubhat
Para penguasa tersebut masih sholat, zakat, haji, shaum Ramadhan dan melaksanakan syariah Islam lainnya
Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan ketika seorang shahabat bertanya tidakkah kami perangi saja mereka wahai Rasulullah ? Beliau menjawab:”Tidak selama mereka masik menegakkan sholat bersama kalian.”

Jawab :
1- Perlu diingat bahwa seluruh para rosul itu inti ajarannya adalah tauhid. Tauhid itu adalah syarat pokok diterimanya semua amalan dan ibadah. Semua amalan dan ibadah akan menjadi sah dan diterima Allah Ta’ala kalau memenuhi dua syarat yaitu ikhlas dan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam.
Adapun diantara dalil untuk syarat yang pertama adalah:
Allah berfirman:
والذين كفروا أعمالهم كسرابٍ بقيعة يحسبه الظمآن ماءً حتى إذا جاءه لم يجده شيئاً ووجد اللهَ عنده فوفّاه حسابه
“Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun.Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amalnya dengan cukup dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (An-Nur: 39)
Dan dalam sebuah hadits qudsi disebutkan bahwasanya Allah berfirman:
أنا أغنى الشركاء عن الشرك من عمل عملاً أشرك به معي غيري تركته وشركه
Para ulama’ menggunakan dalil ini untuk syirik ashghor, lalu bagaimana halnya dengan syirik akbar?
Dengan demikian sesungguhnya orang yang melakukan kesyirikan itu tidak akan diterima amalannya, baik sholatnya, zakatnya, hajinya dan yang lainnya. Semua bentuk peribadahan yang mereka lakukan itu menjadi batal dan semua amalannya tidak akan diterima di sisi Allah.
Lebih jelas lagi Allah Ta’ala berfirman:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan juga dalam ayat lain Allah berfirman:
وَلَوْ أَشْرَكُواْ لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88)
Demikian pula halnya para penguasa yang telah kufur kepada Alloh yang berkuasa di negeri-negeri kaum muslimin saat ini. Semua amalannya tidak akan diterima di sisi Allah sampai mereka bertaubat. Karena mereka telah murtad dari Islam maka seluruh amalan dan ibadahnya tidak sah.
Ibnu Qudamah berkata:
إن الردة تنقض الوضوء وتبطل التيمم، وهذا قول الأوزاعي وأبي ثور، وهي الاتيان بما يخرج به عن الإسلام إما نطقاً أو اعتقاداً أو شكاً ينقل عن الإسلام،  فمتى عاود إسلامه ورجع إلى دين الحق فليس له الصلاة حتى يتوضأ وإن كان متوضئاً قبل ردته
”Sesungguhnya kemurtadan itu membatalkan wudlu dan tayammum, dan ini adalah pendapat Al-Auza’I dan Abu Tsaur. Sedangkan yang dimaksudkan dengan kemurtadan itu adalah melakukan amalan yang mengeluarkan dari Islam, baik itu berupa perkataan, keyakinan maupun keragu-raguan yang dapat mengeluarkannya dari Islam. Oleh karena itu jika ia kembali kepada agama yang benar, maka ia tidak syah sholatnya hingga ia berwudlu jika sebelum murtad ia telah berwudlu.” 
Beliau juga berkata:
والردة تبطل الأذان إن وجدت في أثنائه
“Dan kemurtadan itu membatalkan adzan jika terjadi ketika ia adzan.” Al-Mughni ma’asy Syarhil Kabir I/438.
Beliau juga berkata:
لا نعلم بين أهل العلم خلافا في أن من ارتد عن الإسلام في أثناء الصوم أنه يفسد صومه وعليه قضاء ذلك اليوم إذا عاد إلى الإسلام سواء أسلم في أثناء اليوم أو بعد انقضائه)
Kami tidak melihat ada perselisihan dikalangan ulama’ pada masalah orang yang murtad ketika berpuasa itu maka puasanya batal dan ia harus mengqodlo’nya jika ia kembali kepada Islam, sama saja apakah ia kembali kepada Islam pada hari itu juga atau setelah berlalu.” 
Maka jelaslah bahwasanya orang yang tidak boleh dibunuh ataupun diperangi itu adalah orang yang masih sholat sedangkan tauhidnya benar dan ia tidak melakukan perbuatan kekufuran yang mengeluarkan ia dari Islam. Karena kalau ia telah murtad maka semua amalan dan ibadahnya itu tidak syah dan tidak ada manfaatnya.”
Para ulama’ telah berijma’ atas wajibnya memerangi kelompok manapun yang mempunyai kekuatan dan tidak mau melaksanakan suatu bagian dari syari’at Islam yang sudah jelas dan mutawatir. Baik yang tidak dilaksanakan itu sedikit maupun banyak. Jika mereka masih mengakui atas wajibnya syari’at tersebut maka mereka wajib diperangi sampai mereka melaksanakan apa yang mereka tinggalkan.
Adapun jika mereka itu tidak mau melaksanakan karena menentang, maka dengan demikian mereka jelas-jelas telah menolak sehingga mereka menjadi murtad. Dan mereka diperangi sampai mereka kembali kepada Islam. Dan memerangi dua kelompok tersebut adalah wajib hukumnya secara ijma’.
Rosululloh bersabda:
أمرت أن أقاتل الناس حتى يقولوا لا إله إلا الله فمن قالها فقد عصم مني ماله ونفسه إلا بحقه وحسابه على الله
 “ Saya diperintahkan untuk mememrangi manusia sampai mengucapkan Lailaha Illallah, maka barang siapa yang mengucapkannya harat dan jiwanya terjaga dariku kecuali memang karena haknya dan hisabnya terserah kepada Allah.” (Shohihul Bukhori, Kitabuz zakah, bab I, no.1399, II/110 dan Shohih Muslim, Kitabul Iman, no.33, hal.52).
Orang-orang kafir yang masuk Islam jika mereka tidak melaksanakan syari’at Islam mereka diperangi. Oleh karena itu kelompok manapun yang mengaku Islam dan mengucapkan syahadatain namun tidak melaksanakan sebagian dari syari’at yang sudah jelas dan mutawatir, mereka wajib diperangi sebagaimana kesepakatan kaum muslimin sampai agama itu seluruhnya milik Alloh.
Ibnu Rojab Al-Hambali ketika menjelaskan hadits diatas mengatakan:”Dan suatu yang sudah maklum secara jelas bahwasanya Nabi saw., menerima siapa saja yang datang ingin masuk Islam hanya dengan syahadatain, dan dengan demikian darahnya menjadi terjaga dan ia menjadi orang Islam. Rosululloh telah mengingkari Usamah bin Zaid karena ia membunuh orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illalloh sedangkan pedang telah diangkat, maka rosululloh sangt mengingkari perbuatannya itu.
Maka sesungguhnya hanya dengan dua kalimat syahadat itu darah menjadi terjaga dan menjadi Islam. Apabila seseorang masuk Islam jika ia melaksanakan sholat dan menunaikan zakat dan melaksanakan syari’at-syari’at Islam, maka ia mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana kaum muslimin yang lain. Namun jika ia tidak melaksanakan bagian dari rukun-rukun ini jika mereka suatu jamaah yang mempunyai kekuatan, mereka diperangi. Dan sebagian ada yang mengira bahwasanya hadits ini berarti orang kafir itu diperangi sampai mereka mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan sholat dan mengeluarkan zakat, dan ia menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwasanya orang kafir juga disuruh untuk melaksanakan ibadah furu’, namun pendapat ini perlu dikaji ulang. Sedangkan siroh Nabi saw. Bertentangan dengan hal ini. Dalam shihih Muslim disebutkan dari Abu Huroiroh ra. Bahwasanya Nabi saw. Pada saat perang badar memanggil Ali dan menyerahkan bendera kepadanya.lalu beliau bersabda:”Berjalanlah dan janganlah menoleh sampai Alloh memberikan kemenangan kepadamu, maka Ali berjalan sedikit lalu berhenti dan berkata:”Wahai Rosululloh, untuk apa kuperangi orang-orang itu?” Beliau menjawab:”Perangilah mereka sampai mereka bersaksi bahwasanya tidak ada ilah kecuali Alloh dan bahwasanya Muhammad itu utusan Alloh. Jika mereka melakukan hal tersebut maka darah dan harta mereka telah terjaga darimu kecuali yang menjadi haknya dan hisab mereka terserah kepada Alloh.”(Muslim, Fadlo’ilush Shohabah 34, Musnad Imam Ahmad IV/439)
Maka hanya dengan menerima syahadatain harta dan nyawa itu menjadi terjaga, kecuali memang yang sudah menjadi haknya. Dan diantara haknya adalah tidak melaksanakan sholat dan zakat setelah masuk Islam sebagaiman yang difahami oleh para sahabat ra.
Dan diantara dalil yang menunjukkan atas wajibnya memerangi kelompok yang tidak mau melaksanakan sholat dan zakat adalah firman Alloh:
فإن تابوا وأقاموا الصلاة وأتوا الزكاة فخلوا سبيلهم
“Jika mereka bertaubat, melaksanakan sholay dan menunaikan zakat, maka biarkanlah mereka.” (At-Taubah:5)
فإن تابوا وأقاموا الصلاة وأتوا الزكاة فإخوانكم في الدين
“Jika mereka bertaubat, melaksanakan sholay dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara kalian dalam agama.” (At-Taubah:11)
و قاتلوهم حتى لا تكون فتنة ويكون كله الدين لله
“Dan perangilah mereka sampai tidak ada fitnah dan agama itu seluruhnya hanyalah untuk Alloh.” (Al-Antal:39)
وما أمروا إلا ليعبدوا الله مخلصين له الدين حنفاء ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة وذلك الجين القيمة
“Dan mereka tidaklah diperintahkan kecuali hanya untuk beribadah kepada Alloh dengan memurnikan agama hanya untuk-Nyadengan lurus, melaksanakan sholat dan menunaikan zakat dan itula agama yang lurus.”(Al-Bayyinah:5)
Disebutkan dalam hadits bahwasanya Nabi saw. jika mau menyerang sebuah kaum, beliau tidak menyerangnya kecuali setelah datang waktu subuh, jika beliau mendengar adzan beliau urungkan dan jika tidak beliau menyergap mereka. Padahal masih mengandung kemungkinan mereka itu orang Islam. Dan beliau memberi wasiyat kepada pasukan-pasukan yang hendak diberangkatkan:”Jika kalian mendengar adzan atau melihat masjid maka janganlah kalian membunuh seorangpun. Dan beliau pernah mengutus ‘Uyaynah bin Hisn kepada sebuah kaum dari Banil Ambar lalu beliau menyergap mereka karena belau tidak mendengar adzan, kemudian mereka mengaku telah masuk Islam sebelum itu. Dan Rosululloh pernah mengirim surat kepada penduduk ‘Ammaan yang berbunyi; ”Dari Muhammad kepada penduduk ‘Amman. Salam sejahtera kepada kalian, amma ba’du. Bersaksilah kalian bahwasanya tidak ada ilah kecuali Alloh dan aku adalah utusan Alloh, tunaikanlah zakat dan dirikanlah masjid, kalau tidak, aku akan menyerang kalian.” Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar, Ath-Thobroni dan yang lain.
Ini semuanya menunjukkan bahwasanya orang-orang yang masuk Islam itu diuji atas keislamannya, apakah mereka mau menegakkan sholat dan menunaikan zakat, kalau tidak maka tidak ada halangan untuk memerangi mereka. Dan dalam masalah ini telah terjadi diskusi antara Abu Bakar dan Umar ra.sebagaimana yang tersebut dalam kitab Shohihain dari Abu Huroiroh ra. beliau berkata:” Ketika Rosululloh saw. telah wafat, Abu Bakar menjadi kholifah dan orang-orang Arab kembali kafir, Umar berkata kepada Abu Bakar:”Bagaimana kau bisa perangi mereka padahal Rosululloh pernah bersabda:” “ Saya diperintahkan untuk mememrangi manusia sampai mengucapkan Lailaha Illallah, maka barang siapa yang mengucapkannya harat dan jiwanya terjaga dariku kecuali memang karena haknya dan hisabnya terserah kepada Allah.” Maka Abu Bakar mengatakan;”Demi Alloh aku akan memerngi orang-orang yang memisahkan antar sholat dan zakat. Sesungguhnya zakat itu adalah hak harta, demi Alloh jika mereka tidak mau membayar zakat unta atau kambing yang pernah mereka bayatkan kepada Rosululloh, aku pasti akan perangi mereka.” Lalu Umar berkata:”Demi Alloh, aku melihat bahwasanya Alloh telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, maka aku tahu bahwasanya hal itu adalah benar.” Abu Bakar memerangi mereka dengan berdasarkan sabda Rosul: ”kecuali haknya.” Hal ini menunjukkan bahwasanya memerangi orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat adalah boleh. Dan diantara haknya adalah menunaikan hak kewajiban harta.
Dan Umar ra. Menyangka bahwasanya hanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat saja bisa mencegah seseorang untuk masuk neraka di akherat kelak kare berpagang dengan berpegang dengan keumuman lafadz yang tersebut dalam hadits, padahal tidak demikian. Lalu Umar sepakat dengan pendapat Abu Bakar ra. (Jami’ul ‘Ulum, hal. 80-81)
Dan hukum orang yang meninggalkan seluruh hukum Islam adalah diperangi sebagaimana mereka juga diperangi jika mereka meninggalkan sholat dan zakat. Ibnu Syihab meriwayatkan dari Handzolah bin Ali bin Al-Asqo’, bahwasanya Abu Bakar ra. Mengutus Kholid ibnul Walid ra. Dan memerintahkannya untuk memerangi manusia jika mereka meninggalkan lima perkara. Maka barangsiapa meninggalkan salah satu dari lima perkara tersebut perangilah mereka sebagaimana halnya jika mereka meninggalkan lima perkara semuanya. Yaitu; dua kalimat syahadat, sholat, Zakat dan Shoum romadlon.
Dan Sa’id bin Jubar berkata bahwasanya Umar ibnul Khothob mengatakan: ”Seandainya orang-orang itu tidak melaksanakan haji, pasti akan kuperangi sebagaimana mereka juga akan aku perangi jika mereka tidak melaksanakan sholat dan zakat.” Inilah pembahasan tentang memerangi kelompok yang tidak mau melaksanakan bagian dari kewajiban-kewajiban tersebut.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 82)
An-Nawawi berkata:”Dalam hadits tersebut menunjukkan atas wajibnya memerangi orang-orang yang tidak mau melaksanakan zakat atau sholat atau kewajiban Islam yang lain, baik banyak maupun sedikit, dasarnya adalah perkataan beliau (Abu Bakar) :”Jika mereka tidak mau membayarkan zakat unta atau kambing.”
Imam Malik berkata:”Menurut kami, setiap orang yang tidak mau melaksanakan suatu kewajiban dari kewajiban Alloh, dan kaum muslimin tidak bisa memaksanya, maka kaum muslimin wajib memeranginya sampai bisa memaksanya untuk melaksanakannya.” (Muslim bisyarhin Nawawi I/212)
Asy-Syaukani berkata:”Dan orang yang meninggalkan rukun-rukun Islam atau sebagiannya, apabila ia terus dalam keadaan demikian, maka hukumnya wajib memeranginya sesuai dengan kemampuan. Dan begitu pulalah seharusnya hukumnya menurut syari’ah bagi setiap orang yang melakukan sesuatu yang diharamkan atau meninggalkan kewajiban.” (Ar-Roudlotun Niddiyah I/184, cet. Darut Turots)
Ibnu Taimiyah berkata:”Dan kelompok manapun yang mengaku Islam dan tidak mau melaksanakan bagian dari syari’at yang telah jelas dan mutawatir, maka hukumnya wajib untuk memerangi mereka atas sebagaimana kesepakatan kaum muslimin, sehingga agama itu selurunya hanya milik Alloh. Sebagimana Abu Bakar dan seluruh sahabat ra. Memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Dan telah disebutkan dalam hadits dari Rosululloh saw. Dari banyak jalan bahwasanya beliau memerintahkan untuk memerangi khowarij. Dalam kitab Shohihain disebutkan sebuah riwayat dari Ali bin Abi Tholib ra. Beliau berkata bahwasanya Rosululloh saw. Bersabda:
سيخرج قوم في أخر الزمان حداث الأسنان سفهاء الأحلام يقولون من قول خير البرية لا يتجاوز إيمانهم حناجرهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية فأينما لقيتموهم فاقتلوهم فإن في قتلهم أجرا لمن قتلهم يوم القيامة
“Akan keluar pada masa akhir zaman orang-orang yang masih muda umurnya, bodoh pemikirannya. Mereka berkata dengan sebaik-baik perkataan manusia. Iman mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya. Maka bunuhlah mereka dimana saja kalian menjumpai mereka karena orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala pada hari qiyamat.”
Dan telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’ul Ummah, bahwasanya orang yang keluar dari syari’at Islam itu diperangi meskipun ia mengucapkan dua kalimat syahadat.
Dan para ulama’ berselisih pendapat tentang kelompok yang meninggalkan sunnah yang rutin, seperti dua roka’at sholat fajar, apakah mereka boleh diperangi?, menjadi dua pendapat (antara boleh dan tidak). Adapun tentang kelompok yang meninggalkan kewajiban dan hal-hal yang haram yang sudah jelas dan terkenal, maka mereka diperangi dengan tidak ada perselisihan sampai mereka mau menjalankan nya kembali, melaksanakan sholat, menunaikan zakat, shoum romadlon dan naik haji serta mninggalkan hal-hal yang haram seperti menikahi saudara perempuan, makan makanan yang menjijikkan dan mendlolimi harta dan nyawa kaum muslimin. Dan memerangi mereka ini hukumnya wajib untuk memulainya setelah sampai dakwah Nabi saw. tentang apa-apa yang menjadi penyebab mereka diperangi. Dan jika mereka menyerang lebih dulu maka kewajiban lebih ditekankan lagi sebagaimana yang telah kami bahas pada masalah para mumtani’in seperti penyerang dan begal. Dan kewajiban jihad terhadap orang kafir dan orang-orang yang tidak mau melaksanakan sebagian dari syari’at Islam, sebagaimana orang-orang yang tidak mau membayar zakat, khowarij dan orang-orang semacam mereka baik secara offensiv maupun defensiv. Jika ofensiv maka hukumnya adalah fardlu kifayah, jika sebagian telah melaksanakannya maka yang lain tidak terkena kewajiban lagi, dan mereka yang melaksanakan mendapatkan keutamaan sebagaimana firman Alloh:
لاَ يَسْتَوِى الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُوْلِى الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلاًّ وَعَدَ اللهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا {95}
Namun jika musuh mau menyerang kaum muslimin, maka jihad hukumnya wajib bagi mereka yang menjadi sasaran dan yang tidak menjadi sasaran untuk membantu mereka, sebagaimana firman Alloh:
إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللهِ وَالَّذِينَ ءَاوَوْا وَّنَصَرُوا أُوْلَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ ءَمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَّالَكُم مِّن وَّلاَيَتِهِم مِّن شَيٍْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصُرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلاَّ عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ {72}
Dan sebagaiman Rosululloh juga memerintahkan untuk menolong orang muslim baik ia seorang yang digaji pemerintah untuk berperang maupun bukan. Ini adalah wajib sesuai dengan kemungkinan bagisetiap orang dengan hartanya, nyawanya, banyak, sedikit, berjalan maupun berkendaraan ………..(As-Siyasah As-Sar’iyah 125-129)
Kewajiban pemerintah adalah memerintahkan untuk melaksanakan sholat wajib bagi semua orang yang mampu dan menghukum orang yang meninggalkannya sebagaimana ijma’ umat islam atas hal itu.
Dan jika yang tidak mau melaksanakan itu sebuah kelompok, mereka diperangi karena meninggalkan sholat. Begitu pula jika meninggalkan zakat, shoum dan yang lainnya serta menghalalkan hal-hal yang telah diharamkan secara jelas dan ijma’, seperti menikahi mahrom, membikin kerusakan di muka bumi dan yang lainnya. Maka setiap kelompok yang tidak mau melaksanakan suatu syari’at dari syari’at Islam yang sudah jelas dan mutawatir harus diperangi sehingga agama itu seluruhnya hanya milik Alloh, hal ini adalah merupaka kesepakatan seluruh ulama’.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyah)          Para ulama’ berselisih pendapat tentang kelompok yang tidak melaksanakan sunnah yang rutin, namun jika tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan yang sudah jelas dan terkenal maka mereka diperangi sebagaimana kesepakatan kaum muslimin.
Asy-Syairozi mengatakan ketika membahas tentang adzan dan iqomat:
Bab Adzan; “Adzan dan iqomat disyari’atkan untuk sholat lima waktu. Dan keduanya adalah sunah meskipun sebagian dari sahabat kita ada yang mengatakan fardlu kifayah. Dan jika penduduk sebuah kampung itu sepakat untuk meninggalkannya, maka mereka diperangi karena ia adalah bagian dari syi’ar Islam yang tidak boleh ditinggalkan”.
An-Nawawi ketika menjelaskan perkataan Asy-Syairozi diatas mengatakan:”Sahabat-sahabat kita mengatakan, jika hukumnya adalah fardlu kifayah, dan penduduk sebuah kampung itu meninggalkannya dan mereka telah dimintan untuk melaksanakan namun tidak mau melaksanakan maka wajib hukumnya memerangi mereka sebagaimana wajibnya memerangi mereka jika mereka meninggalkan fardlu kifayah yang lain. Dan jika kita katakan hukumnya adalah sunnah maka apakah mereka diperangi jika mereka meninggalkannya. Dalam hal ini ada dua pendapat yang masyhur dalam kitab-kitab ‘Iroqiyyin dan sedikit dari khurosaniyyin yang membahasnya, yaitu; mereka tidak diperangi sebagaimana orang yang meninggalkan sholat sunah dluhur, shubuh dan yang lain.Pendapat kedua mereka diperangi karena adzan adalah syi’ar yang nyata sedangkan sholat sunah dluhur tidak. (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab III/74)
Abu Bakar ibnul ‘Arobi mengatakan:” Alloh berfirman:
    فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ
“Dan jika kalian tidak mau meninggalkan riba maka ijinkanlah peperangan dari Alloh dan Rosul-Nya.”(Al-Baqoroh;279)
Kalau ada yang mengatakan bahwasanya peperangan tersebut adalah bagi orang yang menghalalkan riba, maka kami katakan:’Ya benar dan juga bagi orang yang melaksanakannya.’ Sesungguhnya umat Islam telah sepakat untuk memerangi orang yang melakukan maksiyat sebagaimana jika penduduk sebuah kampung bersepakat untuk melakukan riba dan juga apabila mereka sepakat untuk meninggalkan sholat jum’at dan sholat jama’ah.” (Ahkamul Qu’an karangan Ibnul ‘Arobi II/596)
        Orang-orang yang tidak melaksanaklan syari’at itu ada dua keadaan ;
1.    Mereka menolak dengan demikian mereka adalah orang-orang murtad.
Jika mereka adalah sebuah kelompok yang memiliki kekuatan, maka mereka diperangi sebagaimana orang-orang murtad. Dan jika dia tertangkap seorang diri, maka dia dibunuh.
Jika mereka berada diperkampungan kaum muslimin, maka mereka dipisah-pisahkan setelah mereka bertaubat dan mereka dipaksa melaksanakan syariat Islam sebagaimana kaum muslimin yang lain.
2.    Mereka mengakui atas kewajiban melaksanakannya.
    Jika mereka adalah sebuah kelompok yang memiliki kekuatan, mereka hingga mereka mau melaksanakan syari’at Islam yang wajib seluruhnya.
Sedangkan orang yang tertangkap dari mereka tidak dibunuh, akan tetapi ia dikasih ‘iqob sebagaimana yang diperintahkan Alloh dan Rosul-Nya.
Ibnu Huwaiz Mandad berkata:”Jika penduduk sebuah kampung melakukan riba dan menghalalkannya maka mereka murtad dan mereka hukumnya sebagaimana orang-orang murtad. Dan jika mereka melakukannya namun tidak menghalalkannya, Imam boleh memerangi mereka. Tidakkah anda melihat bahwasanya Alloh telah mengijinkan hal itu, Alloh berfirman:
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ
“Dan jika kalian tidak mau meninggalkan riba maka ijinkanlah peperangan dari Alloh dan Rosul-Nya.”(Al-Baqoroh;279)(Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an: III/364)
Orang-orang yang keluar dari pokok-pokok syari’at yang berbentuk keyakinan seperti khowarij atau berupa amalan seperti orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat, mereka tidak sebagaimana bughot yang memberontak terhadap imam yang syah, dengan demikian maka peperangan melawan merekapun lain dengan perang melawan bughot.
Memerangi kelompok yang keluar dari sebagian syari’at Islam baik berupa keyakinan maupun berupa amalan, lebih diutamakan dari pada memerangi orang-orang musyrik dan ahli kitab yang tidak memerangi kita.
Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang seebuah kelompok dari rakyat sebuah negeri yang bepaham An-Nushoiriyyah. Lalu mereka bersepakat untuk mengikuti seseorang, diantara mereka ada yang mengatakan bahwa dia ini ilaah, diantara mereka ada yang berpendapat bahwasanya dia ini nabi yang diutus dan diantara mereka ada yang berpendapat bahwasanya dia ini adalah Muhammad bin Al-Hasan, maksudnya adalah Al-Mahdi. Dan mereka secara terang tetangan menyatakan keluar dari ketaatan dan mereka bertekat untuk memerangi orang yang mampu berperang di antara mereka. Maka apakan wajib hukumnya memerangi mereka dan apakah anak-anak dan harta mereka menjadi halal?
Beliau menjawab:”Al-Hamdulillah. Mereka wajib diperangi sampai mereka mau melaksanakan syari’at-syari’at Islam. Sesungguhnya An-Nushoiriyyah adalah termasuk orang-orang yang sangat besar kekafirannya meskipun mereka tidak mengikuti seorang dajjal seperti ini. Mereka dalah seburuk-buruk orang yang murtad. Mereka yang bisa berperang diperangi. Harta mereka dijadikan ghonimah. Sedangkan tentang anak-anak mereka apakah dijadikan budak masih diperselisihkan. Akan tetapi menurut kebanyakan ulama’ mereka dijadikan budak. Dan inilah yang terdapat dalam sejarah Abu Bakar dalam memerangi orang-orang murtad. Begutu pula para ulama’ berselisih pendapat tentang menjadikan perempuan mereka yang murtad sebagai budak. Sebagian mengatakan mereka dijadikan budak sebagaimana perkataan Abu Hanifah, dan sebagian mengatakan tidak dijadikan budak, sebagaimana perkataan asy-Syafi’I dan Ahmad. Sedangkan yang terdapat dikalangan sahabat adalah pendapat yang pertama, yaitu wanita-wanita murtad dari kalangan mereka yang murtad dijadikan budak  Sesungguhnya Ali bin Abi Tholib menjadikan Al-Hanafiyyah, ibunya Muhammad ibnul Hanafiyyah termasuk orang-orang yang menjadi tawanan dari kalangan Bani Hanifah yang murtad yang diperangi oleh Abu Bakar dan para sahabat ketika Kholid ibnul Walid diutus untuk memerangi mereka. Adapun jika mereka tidak menampakkan penolakan terhadap syari’at dan tidak pula mengikuti si pendusta yang dianggap sebagai iamam Mahdi yang ditunggu-tunggu ini, merekapun sesungguhnya juga tetap diperangi, akan tetapi mereka diperangi sebagaiman khowarij yang diperangi oleh Ali bin Abi Tholib ra. Atas perintah Rosul saw. Mereka diperangi sebagaimana orang-orang murtad yang diperangi oleh Abu Bakar ra. Selama mereka tidak mau melaksanakan syari’at. Namun Anak-anak mereka tidak dijadikan ghonimah dan harta mereka tidak dijadikan ghonimah selama tidak digunakan untuk berperang. Adapun yang digunakan untuk memerangi kaum muslimin seperti kuda, senjata dan yang lain, mka para ulam’ berselisih pendapat tentang masalah ini. Disebutkan dalam riwayat bahwasanya Ali bin Abi Tholib merampas apa saja yang berada pada pasukan khowarij. Maka jika waliyul amri menghalalkan harta yang berada pada pasukan mereka, maka hal ini boleh. Hal ini selama mereka tidak mau menjalankan syri’at. Dan jika mereka tertangkap maka persatuan mereka harus dipecah, sarana kejahatan mereka dihancurkan, mereka dipaksa menjalankan syri’at Islam dan orang yang tetap dalam kemurtadannya dibunuh. Adapun orang yang menampakkan keislaman namun menyimpan kekafiran, yaitu munafiq, yang dinamakan oleh para fuqoha’ dengan zindiq, menurut kebanyakan fuqohq’ mereka dibunuh meskipun mereka bertaubat sebagaimana madzhab Abu Hanifah dan Asy-Syafi’i. Dan mereka yang menjadi penyeru kepada kesesatan, dan kejahatannya itu tidak bisa ditahan kecuali dengan membunuhnya, makaia dibunuh juga, meskipun ia memperlihatkan taubat dan meskipun ia ditak dihukumi sebagai orang kafir, seperti pemimpin-pemimpin rofidloh yang menyesatkan orang. Sebagaimana umat Islam telah membunuh Ghoilan Al-Qodari, Ja’d bin Dirham dan penyeru-penyeru semacam mereka. Maka Dajjal semacam ini secara mutlak dibunuh. Wallohu A’lam. (Al-Fatawa Al-Kubro IV/215 masalah ke 409)
Ibnu Taimiyah berkata ketika membahas tentang perang melawan An-Nushairiyah:”….. tidak diragukan lagi bahwasanya memerangi dan menegakkan hukum hudud kepada mereka termasuk ibadah yang paling agung dan kewajiban yang paling utama dan jihad melawan mereka adalah lebih utama dari pada orang-orang musyrik dan ahlul kitab yang tidak memerangi umat Islam, karena jihad melawan mereka ini merupakan penjagaan terhadap negeri Islam yang telah dikuasai. Sedangkan jihad melawan orang-orang musyrik dan ahlu kitab yang tidak memerangi kita adalah merupakan tambahan terhadap idzharuddin, dan menjaga yang pokok itu lebih didahulukan dari pada yang cabang.” (Al-Fatawa Al-Kubro IV/215 masalah ke 409)

Menjawab Syubhat Majalah As-Sunnah tentang amaliyah Istisyhaadiyah

oleh: Abdullah


Sesungguhnya segala puji adalah kepunyaan Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan memohon perlindungan-Nya dari keburukan diri-diri kami, dari kejelekan amal-amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri dia hidayah, maka tiada siapapun yang mampu menyesatkannya.Barangsiapa yang Allah telah sesatkan dia, maka tiada siapapun yang mampu memberinya hidayah. Dan aku bersaksi bahwa tiada Ilah (Tuhan) selain Allah Dia Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.
Dalam majalah As-sunnah Edisi 01/Tahun VI/1422H/2002M Hal 47 terdapat sebuah rubrik fatawa yang berjudul HUKUM BUNUH DIRI dengan alasan maslahat bolehkah?
Pada paragraph kedua kolom 1, disitu disebutkan : "Dalam dekade belakangan ini sering kita dengar tindakan hara-kiri (bunuh diri) yang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka menganggap hal itu dibenarkan syariat dan menganggap hal itu membawa maslahat tanpa bertanya terlebih dahulu kepada Ulama Ahlussunnah"
Selanjutnya majalah As-Sunnah menampilkan pendapat syaikh Abul Hasan Musthafa bin Ismail As-Sulaimani.
Inti dari pendapatnya tersebut bahwa operasi yang berdasarkan dalil pemuda al-ukhdud adalah tidak benar, alias batil.
Diantaranya dikatakan:
Pertama:
Pemuda Al-Ukhdud tersebut mendapat ilham dari Allah. Sementara orang-orang zaman sekarang yang melakukan hal tersebut bukanlah termasuk ulama dan tidak mengacuhkan perkataan para ulama Ahlussunnah, bahkan menuduh mereka sebagai penganut paham Murji'ah dan Jahmiyah. Atau menuduh mereka kaki tangan pemerintah dan condong kepada dunia! (Kolom 1, Hal 49)
Seterusnya, majalah "As-Sunnah" mengait-ngaitkan operasi istisyhaadiyah (yang mereka samakan dengan bunuh diri) dengan fikrah khawarij. Disebutkan:
"Memang pada akhir-akhir ini bibit-bibit pemikiran Khawarij berkembang pesat. Sehingga banyak pemuda yang menjadi korbannya" (Kolom 2, paragraph 4, hal 49)
Komentar:
Dari tulisan diatas nampak sekali bahwa majalah As-Sunnah tergesa-gesa menilai operasi Istisyhaad (operasi memburu kesyahidan) sebagai operasi yang tidak dilandasi atas alasan syar'I, dan menganggapnya sebagai bunuh diri. Mereka juga menuduh bahwa orang-orang yang melakukannya tidak bertanya dulu kepada para Ulama, entah Ulama mana yang mereka maksudkan?
Padahal para Ulama Ahlussunnah Wal-Jama'ah, atas manhaj Salafush Shalih, sebelum berkata atau menilai sesuatu mereka terlebih dahulu tabayyun dan mempelajari sesuatu tersebut secara seksama, bukan asal nilai sebelah fihak.
Begitupula pendapat Syaikh Abul Hasan Musthafa bin Ismail As-Sulaimani, sebagaimana dikutipkan di atas, bahwa para pelaku bom syahid tidak mengacuhkan perkataan para Ulama Ahlussunnah.
Mereka juga terlalu enteng menisbatkan para pelaku istisyhad dengan fikrah khawarij. Padahal khawarij adalah suatu kelompok sempalan yang cikal bakalnya sudah ada sejak zaman Rasululullah s.a.w. Khawarij adalah merupakan Bid'ah yang pertama yang lahir di tengah-tengah Ummat Islam, Rasulullah s.a.w menyebut mereka sebagai Kilaabun Naar (anjing-anjing neraka). Dalam beberapa hadits disebutkan bahwa, kaum khawarij adalah kaum yang boleh diperangi, bahkan pembunuhan terhadap kaum Khawarij lebih baik daripada terhadap kaum kafir asli.

"Abu Kuraib menceritakan kepada kami, menceritakan kepada kami Waki' dari Rabi' bin Shabih dan Hammaad ibnu Salamah dari Abu Ghalib, katanya: Abu Umamah melihat kepala-kepala (kaum khawarij) bergelantungan di tangga mesjid Damsyiq (Damascus), lalu Abu Umamah berkata: (mereka itu) Anjing-anjing neraka, merekalah seburuk-buruk orang yang terbunuh di kolong langit ini. Dan sebaik-baik pembunuhan ialah orang yang membunuh mereka (khawarij) lalu ia membaca ayat yang artinya Pada hari yang di waktu itu ada muka yang berseri-seri, dan ada pula orang-orang yang hitam muram, sampai akhir ayat (Ali-Imran:106)・ (Sunan At-Tirmidzy, Kitab Tafsiirul Qur'an 'An Rasuulillah s.a.w). Menurut Imam At-Tirmidzy hadits ini adalah Hasan.
Laa Hawla Walaa Quwwata Illaa BiLlaah!
Sungguh pelabelan kata-kata :" bibit khawarij", fikrah khawarij atau bahkan "khawarij" terhadap orang lain yang belum tentu mereka itu seperti yang disangkakan penuduh adalah sangat berbahaya. Apa jadinya jika ada orang Islam yang terbunuh oleh sesama Muslim karena dianggap sebagai khawarij, dimana pembunuhan terhadapnya (menurut hadits diatas) adalah sebaik-baik pembunuhan? Apa yang akan mereka perkatakan di hadapan Allah kelak jika ternyata yang mereka tuduh sebagai khawarij, bibit khawarij, fikrah khawarij atau sebangsanya itu ternyata tidak sesuai dengan yang mereka tuduhkan? Hendaklah para penuduh itu takut kepada Allah!
Tentu saja apa yang mereka katakan tersebut merupakan suatu fitnah, ummat menjadi rancu mana yang haq mana yang bathil, sekalipun para penuduh itu merasa bahwa mereka berada di pihak yang benar, merasa bahwa seluruh tindakan mereka berdasarkan keterangan para Ulama, merasa sesuai dengan Ahlussunnah Wal-Jama'ah
Sesungguhnya hal di atas merupakan satu kebohongan yang nyata,

Betapa jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka!
Seandainya mereka mau memeriksa kembali nash-nash syar'I dan pendapat serta fatwa-fatwa ulama salaf terdahulu, yang telah disepakati bahwa mereka adalah memang Ulama Salaf, bukan 'salaf' (tanda kutip) sebagaimana kebanyakan orang menisbatkan diri pada istilah tersebut ("salaf"), dan menahan diri dari mengatakan sesuatu tanpa ilmu, tentulah hal itu lebih baik.
Dibawah ini disertakan bagaimana pandangan Ulama Salaf sekelas Imam Syafi'I rahimahullahu ta'ala alaihi, juga syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu 'alaihi mengenai bolehnya operasi Istisyhaad dilakukan. Disertakan juga fatwa ulama m'uaashirah (kontemporer). Adapun mengenai istilah maslahat dan mafsadat bukan tempatnya dibahas disini. Allaahu Musta'an.
Pendapat Imam Syafi'I rahimahullahu 'alaihi:

Aku berpendapat, adalah tidak mengapa (boleh) bahwa seseorang meneroboskan dirinya kepada sepasukan (Al-Jama'ah) tanpa mengenakan baju pelindung (yang melindungi dari serangan senjata), juga (tidak mengapa) seseorang menerjangkan dirinya sekalipun dia memiliki keyakinan kuat bahwa dia akan terbunuh, karena, hal-hal seperti itu telah terjadi di hadapan Rasulullah s.a.w. Seorang lelaki dari kalangan Anshar berjibaku tanpa mengenakan baju pelindung (baju perang) kepada sekumpulan musyrikin pada saat perang Badar setelah Nabi s.a.w menerangkan kebaikan bahwa pada yang demikian itu terdapat kebaikan, sekaligus haramnya melarikan diri dari medan pertempuran. (Al-Um Juz 4/169)
Sebagaimana telah difahami, bahwa lazimnya peperangan, pasukan yang bertempur selalu mengenakan baju perang yang dapat melindungi tubuh dari tusukan tombak, sabetan pedang atau senjata-senjata lain. Dalam logika normal, membuka atau menanggalkan baju perang ketika seharusnya dipakai saat perang, adalah merupakan tindakan konyol atau bunuh diri, akan tetapi Rasulullah s.a.w justru membenarkan tindakan tersebut. Wajar saja Imam Syafi'I rahimahullah yang keulamaannya dan kesalafannya tidak diragukan lagi berfatwa seperti di atas.
Dalam Al-Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan Ijma' Ulama 4 mazhab yang membolehkan operasi istisyhad. Setelah menyebutkan kisah pemuda Ukhdud dalam hadits Muslim, beliau mengatakan:

"Dalam kisah tersebut pemuda (Al-Ghulam) menginstruksikan untuk membunuh dirinya demi kemaslahatan izh-har (unggulnya) dien ini, karena itulah Imam yang Empat (Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Hanafi dan Imam Syafi'I, rahimahumullaahu) memperbolehkan berjibakunya seorang Muslim ke dalam barisan kafir sekalipun dia memiliki dugaan kuat bahwa mereka akan membunuhnya, hal itu Juz 28/540)
Dari dua keterangan di atas, nampaklah bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Imam 4 madzhab mengaplikasikan hadits tentang pemuda Ukhdud dalam amaliyah-amaliyah Jihad, mereka -Wallahu A'lam- memandang hadits secara zhahir, tidak mengait-ngaitkan Ilham dalam diri pemuda Ukhdud sebagai pembenar adanya operasi Istisyhaad. Mereka itu Ulama Ahlussunnah Wal-Jama'ah.
Selain fatwa Ulama-ulama di atas, di bawah ini disertakan fatwa-fatwa Ulama Mu'aashirah (kontemporer, semasa), misalnya Syaikh Hamud Uqla Asy-Syu'aibi (Para Ulama dan penuntut Ilmu amat mengenali beliau, yang merupakan syaikh/guru dari para syaikh-syaikh di Saudi Arabia,misalnya Syaikh Shalih Al-Fawzan, Syaikh Aaalu Syaikh, dll.), dan fatwa Syaikh Al-AlBani.Terdapat pula Ulama-ulama seperti Syaikh Ali-AlKhudhair, Syaikh Muhammad Nashir Al-'Alwan, Syaikh Salman Audah, dll, yang berftawa bolehnya operasi Istisyhadiyah dilakukan. Namun pada kesempatan ini dicukupkan dengan fatwa Syaikh Hamud Uqla Asy-Syuaibi dan Syaikh Al-Albani -Rahimahumallahu-
Dalam situs almuhajiroun.com, dimuat fatwa Syaikh Al-Albani rahimahullahu 'alaihi yang dikutip dari kaset serial Al-Hudaa Wan-Nuur:
He was asked about a group of people from the enemy of commandos who keep inflicting harm on the Muslims, a group of Muslims started to use explosives on their body, and attacking tanks with it, they asked, "is it jihad or suicide?" Albaani said: "That is not considered suicide, suicide is when a Muslim kills himself to be saved from his miserable life or something similar, as far as what you are asking about, that is Jihad fee sabililllah, but we must consider that this action cannot be done individually without to designate somebody as an amir who can assess if it will be beneficial for Islam and Muslims, and if the amir decides that to lose that mujahid is more beneficial than to keep him, especially if he is going to inflict damage on the enemy, then the opinion of that Amir is binding and even if the man is unhappy with that, he must obey him ・(he continued to say) Suicide is one of the biggest muharramaat, it is when someone dies because he want to end his dunya ・ as for in the jihad it is not suicide, the way the sahabah used to fight big numbers of the enemy by themselves," [Al Huda Wal Nur No. 134]
"Dia ditanya tentang sekelompok komandos yang menimbulkan kerusakan terhadap kaum Muslimin, lalu sekelompok Muslim pula mengenakan bahan peledak pada tubuh mereka, serta menyerang tank-tank dengan cara seperti itu, mereka bertanya, "Apakah hal seperti ini Jihad atau bunuh diri?", Albaani mengatakan: "Hal seperti itu tidak dapat dikatakan sebagai bunuh diri. Yang disebut bunuh diri i ialah apabila seorang Muslim membunuh dirinya sendiri untuk 'menyelamatkan' dirinya dari kehidupan yang kurang menyenangkan(menguntungkan) atau perkara lain seperti itu, sedangkan apa yang anda tanyakan adalah termasuk Jihad Fie Sabilillah, tetapi kita mesti mempertimbangkan bahwa operasi ini tidak bisa dilakukan secara individu tanpa menunjuk seseorang sebagai pemimpin (komandan) yang dapat memperhitungkan apakah operasinya ini membawa manfaat bagi Islam dan kaum Muslimin atau tidak, dan jika seorang amir memutuskan bahwa kehilangan seorang Mujahid-demi mencapai tujuan- adalah lebih baik daripada menjaganya, terutama untuk menimbulkan kerusakan pada pihak musuh, maka keputusan komandan pada waktu itu harus dilakukan.Dalam kondisi demikian, sekalipun dia (yang ditunjuk melaksanakan operasi istisyhad) merasa kurang senang, dia tetap harus menghormati keputusan komandannya・(dia melanjutkan) Bunuh diri adalah salah satu perbuatan yang termasuk dosa besar, ini terjadi jika seseorang mati karena dia ingin mengakhiri dunianya・ sedangkan dalam Jihad, bukanlah bunuh diri. Para sahabat (r.a) menyerang musuh dengan bilangan yang besar dengan diri mereka (seorang diri)" [Al Huda Wal Nur No. 134]
Demikianlah komentar kami atas majalah As-Sunnah, sekaligus bantahan dan penjelasan kepada siapa saja yang terlalu tergesa-gesa dan menuduh secara gegabah bahwa operasi Istisyhadiyah adalah tidak berdasar sama sekali, tidak bertanya pada para ulama, apalagi mencap sebagai amalan kaum khawarij.
Hendaklah mereka yang menisbatkan diri kepada Ilmu berbicara atas dasar ilmu.Hendaklah mereka yang menisbatkan diri sebagai Ahlussunnah Wal-Jama'ah berakhlaq dengan Akhlaq Ahlussunnah Wal-Jama'ah. Hendaklah mereka yang menisbatkan diri sebagai Salafiyyah bertindak dan berbuat sebagaimana para Ulama Salaf dulu bertindak dan berbuat.
Semoga kita semua selalu dalam hidayah Allah S.W.T, rahmat dan maghfirah-Nya, dan semoga Allah merezkikan kesyahidan dan keistiqamahan, husnul khatimah selama hidup hingga akhir hayat kita. Amien ya Rabbal 'Aalamien.
Wallaahu A'lam Bish-Shawab

Maha suci Engkau Ya Allah, segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Ilah (Tuhan) selain Engkau, aku mohon ampunan-Mu dan aku bertaubat kepada-MU


Maraji':
1.    Tafsirul 'Azhim, Ibnu Katsir
2.    Tafsir Al-Qurtubi
3.    Kutubut Tis'ah
4.    Al-Um Imam Syafi'I
5.    Majmu' Fatawa Syaikhul Islam ibnu Taimiyah
6.    Tahdziib Masyaari'il Asywaaq, Syaikh Asy-syahid Ibnu Nuhas
7.    Fatwa-fatwa Ulama Ahlussunnah Wal-Jama'ah 'Alaa Manhaji Salaafish Shalih Al-(Mu'aashiriin)
Bahan:
Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun VI/1422H/2002M Hal47

mau tau misi syetan?

Bumi bukanlah tempat ekslusif milik makhluk manusia. Ada hewan, tumbuhan, serta makhluk-makhluk ghaib yang tak tampak secara kasat mata ikut tinggal dan berbagi tempat. Namun, tak seperti hewan dan tumbuhan yang menempati lahan alam yang sama, bagi makhluk ghaib ini telah disediakan alam khusus sebagai wilayah hidup komunitas mereka sendiri.

Di sana sini ada setan
Keberadaan makhluk ghaib tegas diakui secara syariat. Bahkan, sebagai umat Islam, mengimani yang ghaib adalah sebuah kewajiban. Surat Al Baqoroh ayat 1-5 juga menunjukkan bahwa mengimani yang ghaib, entah itu malaikat, hari akhir, surga, neraka, termasuk jin dan setan adalah salah satu ciri orang yang bertaqwa. Namun, mencari-cari tahu urusan makhluk ghaib ini secara lebih detil justru terlarang.

?Soal-soal ghaib adalah otoritas mutlak Allah. Tidaklah dijelaskan kepada RasulNya kecuali sedikit. Karena itu, kewajiban kita hanya mengimani dan mengetahui yang sedikit itu. Jangan mencari-cari lebih detilnya. Tidak ada manfaatnya dan memang tidak ada yang lebih mengetahuinya kecuali Allah,? tegas Ustadz Hasan Bisri, Lc., salah seorang anggota tim ruqyah Majalah Ghoib.

Secara eksplisit, Qur'an surat Al A'raf ayat 16-17 juga menyebutkan sumpah iblis untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah melalui bantuan tentara-tentaranya yang berwujud setan. Setan-setan ini akan mencoba segala jalan kesesatan dari arah kanan-kiri, depan maupun belakang. Karenanya, tak perlu heran, juga tak perlu takut, karena sepanjang hidup kita dunia memang ?dipenuhi? setan yang terus menerus mencoba menjerumuskan manusia pada kesesatan dari jalan Allah.

Penampakan setan sesuai misi
Makhluk ghaib ditakdirkan Allah punya "kelebihan" atas manusia. Mereka bisa melihat manusia sementara manusia tak bisa melihat mereka (dalam wujud aslinya). Mereka mudah berpindah alam, dapat menembus bumi, menyelami lautan atau menjelajahi langit dan mereka pun sanggup mengubah wujud dalam penampakan-penampakan berwujud makhluk lain.

Namun, setiap makhluk ghaib akan menjalani sunatullahnya sendiri-sendiri. Malaikat sebagai makhluk yang selalu tunduk kepada Allah, tak akan mewujud dalam penampakan yang berekses negatif pada manusia. Sementara setan sebaliknya, ia akan melakukan penampakan justru dalam rangka melakukan misi penyesatan aqidah manusia.

Gangguan setan dalam wujud penampakan, gangguan fisik, penyimpangan-penyimpangan hukum alam, konspirasi sihir dengan manusia, tak lain dan tak bukan adalah upaya setan untuk membuat manusia percaya akan kekuatannya, takut kepadanya lalu memohon bantuan atau perlindungan sesuai dengan cara-cara yang dimintanya. Sekali manusia menuruti kehendak setan, ia akan terus menjadi temannya sampai manusia itu bertaubat dan kembali ke jalanNya. (zif)

Siapa Paling Mudah Diganggu?

Orang yang tengah lalai terhadap Allah. Al Qur'an surat Az-Zukhruf ayat 36 menyebutkan barangsiapa yang berpaling dari mengingat Allah, maka akan Allah adakan baginya setan yang mengajaknya pada kesesatan dan syetan itu kemudian akan menjadi teman yang selalu menyertainya.

Banyak jalan membawa manusia menuju lalai kepada Allah, hingga ia menjadi lemah iman, dan mudah diganggu setan. Diantaranya adalah;
1.Manusia yang berada dalam keadaan marah berlebihan
Marah sesungguhnya adalah perkara manusiawi. Namun, marah untuk perkara yang tepat, di saat yang tepat dan dengan cara yang tepat tidak selalu mudah untuk dilakukan. Seorang mukmin diberi tuntunan untuk selalu dapat mengendalikan marahnya hingga marahnya adalah karena menemui kezaliman, dan diungkapkan dengan tidak meninggalkan keadilan. Sementara marah yang dibiarkan meluap murka berasal dari godaan setan yang bila dituruti akan menjauhkan seseorang dari mengingat tuntunan Allah dan RasulNya. Bila ini terjadi, setan lebih mudah mengganggunya, mengajaknya pada kesesatan bahkan kemudian menjadi sahabatnya.

2.Seseorang yang tengah larut dalam kesedihan mendalam
Larut dalam kesedihan berpotensi besar membuat orang lalai bahkan ingkar kepada Allah. Pikiran bahwa dirinya sedang mengalami kesialan, nestapa tak berujung, hingga merasa tak adanya keadilan Allah, adalah pintu-pintu masuknya gangguan setan secara lebih mudah. Karena itu, sekeras apapun musibah menimpakan nyeri hati dan sedih ingatlah itu sebagai ujian Allah dan Allah akan selalu mengiringi kesulitan kita dengan kemudahan.

3.Seseorang yang sedang larut dalam kesenangan memabukkan
Kesenangan tak selalu membawa keberkahan, apalagi bila datangnya kesenangan selalu disikapi sebagai hasil kerja keras diri sendiri, keluarga sendiri atau kerja tim sendiri dan direguk sepuas-puasnya demi kenikmatan sesaat. Campur tangan Allah pun menjadi terabaikan dan jatuhlah manusia pada kelalaian. Pada saat ini terjadi, celah setan untuk mengganggu manusia semakin terbuka lebar, entah untuk memupuk kesombongan, memudahkan manusia berbuat maksiat atau menjauhkan manusia dari ketaatan beribadah kepadaNya. Tak heran, bahkan dalam melakukan hubungan suami isteri pun, salah satu tuntunan Islam adalah memanjatkan doa kepada Allah agar dijauhkan dari gangguan setan. (zif)

Khawatir Gangguan Setan?

Setiap setan memang selalu berupaya mengganggu manusia, terutama mereka yang dalam kondisi lemah emosi, mental apalagi iman. Tapi, jangan takut, siapkan perisai yang akan menolak gangguan setan;
1.Perbanyak doa dan dzikir kepada Allah, karena doa dan dzikir akan selalu menentramkan jiwa dan membawa kesadaran manusia bahwa hidup ini berada dalam genggamanNya. Tuntunan doa dan dzikir terbaik, tentulah doa dan dzikir yang telah dicontohkan Rasulullah Saw. Karena itu, membiasakan membaca dzikir Al Matsurat pagi dan petang, misalnya akan mampu mencegah gangguan setan. Mana mampu setan menggoda manusia yang menjadikan aktivitas hariannya senantiasa berada dalam lingkaran dzikrullah?

2.Gangguan setan bisa banyak macamnya. Baik berupa penampakan fisik setan dalam wujud-wujud tertentu ataupun gangguan terhadap diri sehingga menimbulkan penyimpangan-penyimpangan perilaku. Bila merasakan ada gangguan setan di rumah kita, tak usah panik, apalagi sampai mengontak para pemburu hantu. Bacakan saja surat AlBaqarah dari ayat pertama hingga penghabisan surat sebagaimana disabdakan Rasulullah Saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., ?Sesungguhnya setan akan pergi dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.? (HR Muslim)

3.Membaca ayat kursi juga termasuk salah satu upaya mencegah diri dari gangguan setan. Hal ini terungkap dalam hadits Rasulullah Saw yang menyatakan, "Apalagi kamu hendak tidur di pembaringan, bacalah ayat kursi sampai tuntas. Niscaya Allah senantiasa menjagamu dan setan tak akan mendekatimu sampai pagi." (HR Bukhari, dari Abu Hurairah r.a.)

4.Jangan meremehkan lantunan adzan dan menganggapnya tidak penting atau bahkan bisa mengganggu lingkungan. Justru demi mendengar adzanlah setan akan menjauhkan diri dari lingkungan kita, karena adzan adalah sebuah refleksi dzikir dan ajakan untuk melaksanakan ibadah kepada Allah. Kalau ada yang tidak senang mendengar suara adzan, bukan tak mungkin itu terjadi karena setan telah menelusup ke dalam sanubarinya dan mengganggunya. (zif)

Sumber : Majalah Ummi Online
-------------
"Sesungguhnya syaithan adalah musuh bagi kalian, maka sikapi mereka sebagai musuh." (Al-Fathir: 6)
Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya.Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah.
(QS. AN-Nahl :99-100)
-------------
RISALAH ISLAM
website:
http://ccc.1asphost.com/assalamquran/
-------------